Mekanisme Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Induk

Sabtu, 24 September 2022 - 09:55 WIB
loading...
Mekanisme Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Induk
Mekanisme seleksi PPPK Guru. Mulai dari pendaftaran hingga jadwal penetapan nomor induk. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali membuka kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru . Prosesnya dimulai dari pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk yang dilakukan dengan berbasis teknologi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, mekanisme seleksi PPPK guru itu diawali dengan pengumuman formasi kepada seluruh masyarakat.

Baca juga: Kabar Gembira, Bantuan 2.095 Pokja Guru Madrasah Cair Oktober 2022

Kemudian pendaftaran dilakukan melalui situs resmi pendaftaran di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya ada keputusan dari Panselnas dalam mengatur pendaftaran terkait guru yang skemanya ada pendaftaran tertutup dan terbuka.

"Misalnya terkait dengan guru siapa saja yang boleh mendaftar di sekolah tertentu. Karena guru ada 3 skema. Siapa saja yang mendaftar di sekolah A, sekolah B, dan seterusnya," katanya pada diskusi Pemerataan Guru Berkualitas Melalui Seleksi ASN PPPK di YouTube Kemendikbudristek, dikutip Sabtu (24/9/2022).

Untuk sistem tertutup ini, kata Suharmen, artinya pendaftaran hanya diizinkan bagi mereka yang sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) BKN dengan profesi sebagai guru.

Baca juga: Inilah 5 Figur Publik Indonesia Lulusan SMAN 5 Bandung

"Karena pendaftaran tertutup tadi maka akan diprioritaskan bagi mereka yang mengajar di sekolah induknya," jelas Suharmen.

Menurutnya, bisnis proses seperti ini yang kemudian harus dituangkan ke dalam sistem pendaftaran sehingga tidak pendaftar yang salah melakukan pendaftaran.

"Misalnya dia itu harusnya honor di sekolah negeri 1 Klaten tapi dia mendaftar di sekolah negeri 1 Yogyakarta karena tiba-tiba datanya tadi muncul di Yogyakarta," ujarnya.

Untuk yang seleksi tertutup, jelasnya, maka seleksi administrasinya tidak perlu dilakukan karena datanya sudah by name. Peserta nanti bisa langsung mencetak nomor kepesertaan dan mengikuti pelaksanaan seleksi.

Sedangkan untuk seleksi terbuka ujiannya akan menggunakan sistem Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

"Jadi setelah datanya clear semua maka mereka mendaftar dan mencetak kartu peserta. Mereka bisa mengikuti seleksi di sistem UNBK," jelasnya.

Suharmen menjelaskan, jika seleksi mekanisme terbuka dan tertutup ini dilakukan secara keseluruhan maka paling cepat pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga November 2022.

Kemudian setelah ujian, data keseluruhan akan direkonsilisasi. Lalu direncanakan pada minggu ketiga atau minggu keempat Desember 2022 hasil ujian sudah akan bisa diumumkan.

Selanjutnya akan ada masa sanggah jika ada peserta yang merasa dirugikan terhadap nilainya. "Misalnya saya nilainya itu dapatnya 100 tetapi kenapa yang muncul di hasil kelulusan BKN hanya 80," jelasnya.

Masa sanggah prosesnya selama 10 hari. Nantinya Kemendikbudristek yang akan menyiapkan jawaban-jawaban dari sanggahan para peserta tadi. Setelah masa sanggah selesai maka akan diumumkan kelulusan final.

"Setelah itu mereka bisa langsung mengisi daftar riwayat hidup untuk penetapan nomor induk PPPKnya melalui sistem," terangnya.

Suharmen menuturkan, jika jadwal rekrutmen seleksi PPPK guru dilakukan secara konsisten maka penetapan nomor induk diperkirakan paling cepat minggu ketiga Januari sudah bisa dirampungkan.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3447 seconds (0.1#10.140)