Tim Bayangan Nadiem Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Kemendikbdudristek
Sabtu, 24 September 2022 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Kami merancang paradigma baru terkait desain yang berpusat pada pengguna seperti yang dipelajari pada sektor teknologi," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Data dan Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan, tim yang disebut Nadiem itu adalah tim teknologi yang terdiri dari para ahli di bidang teknologi, data, dan aplikasi.
Tim ini, jelasnya, terlibat dalam merancang dan mengembangkan berbagai platform teknologi untuk sektor pendidikan. "Mereka berkolaborasi intensif dengan Pusdatin Kemendikbudristek serta unit-unit teknis terkait dengan menjunjung prinsip kesetaraan dan gotong royong," jelasnya ketika dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Kapusdatin menjelaskan, kolaborasi ini terjadi dalam pelaksanaan riset, pematangan konsep, pengembangan produk teknologi, dan optimalisasi pemanfaatan layanan digital tersebut. Hingga akhirnya kolaborasi tim bayangan dengan para ASN di Kemendikbudristek ini akan menghasilkan layanan teknologi pendidikan yang handal dan memenuhi ekspektasi pengguna.
Mengenai apakah pembentukan tim bayangan di Kemendikbudristek ini menyalahi aturan, Kapusdatin menjawab, proses pembentukan tim teknologi ini menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Data dan Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan, tim yang disebut Nadiem itu adalah tim teknologi yang terdiri dari para ahli di bidang teknologi, data, dan aplikasi.
Tim ini, jelasnya, terlibat dalam merancang dan mengembangkan berbagai platform teknologi untuk sektor pendidikan. "Mereka berkolaborasi intensif dengan Pusdatin Kemendikbudristek serta unit-unit teknis terkait dengan menjunjung prinsip kesetaraan dan gotong royong," jelasnya ketika dihubungi, Sabtu (24/9/2022).
Kapusdatin menjelaskan, kolaborasi ini terjadi dalam pelaksanaan riset, pematangan konsep, pengembangan produk teknologi, dan optimalisasi pemanfaatan layanan digital tersebut. Hingga akhirnya kolaborasi tim bayangan dengan para ASN di Kemendikbudristek ini akan menghasilkan layanan teknologi pendidikan yang handal dan memenuhi ekspektasi pengguna.
Mengenai apakah pembentukan tim bayangan di Kemendikbudristek ini menyalahi aturan, Kapusdatin menjawab, proses pembentukan tim teknologi ini menggunakan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Berusia 19 Tahun, Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS
Lihat Juga :