Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Guru-Non Guru, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Golongan V PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.325.600.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp3.879.700.

6. Golongan VI PPPK

Golongan VI PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.539.700.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.043.800.

7. Golongan VII PPPK

Golongan VII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.647.200.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp4.214.900.

8. Golongan VIII PPPK

Golongan VIII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.759.100.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.393.100.

9. Golongan IX PPPK

Golongan IX PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.966.500.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.872.000.

10. Golongan X PPPK

Golongan X PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.091.900.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp5.078.000.

11. Golongan XI PPPK

Golongan XI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.222.700.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp5.292.800.

12. Golongan XII PPPK

Golongan XII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.359.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Berita Terkini
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved