Ini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima PPPK Guru-Non Guru, Berikut Rinciannya

Minggu, 25 September 2022 - 13:01 WIB
loading...
A A A
Golongan V PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.325.600.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp3.879.700.

6. Golongan VI PPPK

Golongan VI PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.539.700.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.043.800.

7. Golongan VII PPPK

Golongan VII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.647.200.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp4.214.900.

8. Golongan VIII PPPK

Golongan VIII PPPK dengan masa kerja 3 tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.759.100.

Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.393.100.

9. Golongan IX PPPK

Golongan IX PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp2.966.500.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp4.872.000.

10. Golongan X PPPK

Golongan X PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.091.900.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp5.078.000.

11. Golongan XI PPPK

Golongan XI PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.222.700.

Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp5.292.800.

12. Golongan XII PPPK

Golongan XII PPPK dengan masa kerja nol tahun memperoleh gaji sebesar Rp3.359.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Dihantui...
Cristiano Ronaldo Dihantui Kutukan Gol di Fase Gugur Piala Dunia
UEFA Tolak Aturan Kartu...
UEFA Tolak Aturan Kartu Merah Pemain Tutup Mulut
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved