UIN Jakarta Kukuhkan 2 Guru Besar Bidang Ekonomi, Ini Harapan Rektor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah Jakarta mengukuhkan dua guru besar baru bidang ekonomi. Keduanya, Prof. Dr. Ibnu Qizam SE., Ak., M.Si., CA., dan Prof. Dr. H.M. Arief Mufraini, Lc., M.Si., dari Fakultas Ekonomi (FEB) UIN Jakarta.
Pengukuhan kedua guru besar dilakukan dalam sidang senat terbuka yang dibuka langsung Ketua Senat Prof. Dr. Dede Rosyada MA yang untuk selanjutnya sidang pengukuhan dipimpin Rektor Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA. Turut mendampingi prosesi pengukuhan, pimpinan dan anggota senat serta para wakil rektor.
“Atas nama Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48177 Tahun 2022 dan Nomor 51119 Tahun 2022, dengan ini saya mengukuhkan Prof. Dr. Ibnu Qizam sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi Keuangan dan Prof. Dr. Arief Mufraini sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, Selasa (27/9/2022).
Atas pengukuhan keduanya, Rektor berharap kedua guru besar baru melaksanakan tugas akademiknya dengan penuh tangggung jawab dan pengabdian tinggi. “Semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan inayah-Nya kepada saudara dalam mengembangan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian tinggi,” ucapnya.
“Dengan ini pula, atas nama Senat UIN Jakarta, saya mengucapkan selamat pengukuhan saudara berdua sebagai guru besar. Semoga Allah SWT meridhoi semua upaya kita,” harapnya.
Selain pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (SK Mendikbud Ristek) atas pengukuhan kedua besar, proses pengukuhan juga ditandai pengalungan selempang guru besar dan penyerahan SK pengangkatan kedua. Selain itu, prosesi pengukuhan juga ditandai pidato guru besar masing-masing.
Ibnu Qizam menyampaikan pidato guru besarnya yang berjudul “Akuntansi dan Globalisasi: Meneguhkan Jati Diri, Menguatkan Daya Komparasi, dan Memaknai Ekonomi“. Sedang Arief Mufraini menyampaikan pidatonya yang berjudul “Undo the Logic Keuangan Haji: Fenomena Spesifik Sumber Pendanaan Abadi“.
Ibnu Qizam, diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Akuntansi Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta, dengan angka kredit 902.60 berdasar Surat Keputusan Menteri Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48177 Tahun 2022. Berdasar Surat Keputusan Menteri yang sama dengan nomor Nomor 51119 Tahun 2022, Arief Mufraini diangkat menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam dengan angka kredit 851.
Sebagai guru besar bidang akuntansi, Ibnu Qizam sejak lama meniti karier keilmuannya bidang ini. Ini dimulai dari studinya yang fokus di bidang akuntansi, mulai dari Diploma III Akuntansi di Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta, lalu sarjana hingga doktor akuntansi yang ditempuhnya dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Selain itu, ia juga meraih Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ibnu Qizam sendiri menempuh karier profesionalnya sebagai seorang akademisi dengan menjadi pengajar di UIN Sunan Kalijaga. Selain mengajar, di kampus ini ia juga dipercaya menduduki sejumlah jabatan yang tidak jauh dari keuangan seperti Ketua Prodi Ekonomi Islam Fakultas Syarah UIN Sunan Kalijaga, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kaligaja, dan Kepala Satuan Pengawas Internal kampus yang sama. Sejak 2018, Ibnu Qizam mutasi menjadi dosen FEB UIN Jakarta.
Sebagai seorang akademisi, Ibnu Qizam telah melakukan sejumlah riset bidang ekonomi. Dari riset yang dilakukannya, Ibnu Qizam juga mempublikasikan buku, karya yang tercatat HAKI, dan puluhan artikel yang terbit dalam berbagai jurnal nasional dan internasional.
Seperti halnya Ibnu Qizam, Arief Mufraini juga mengawali karier keilmuannya dengan menempuh studi yang fokus di bidang ilmu ekonomi Islam. Lulus dari MAPK Yogyakarta, Arief menempuh studi bidang ekonomi Islam di Fakultas Syariah Universitas al-Azhar Kairo Mesir dengan beasiswa Universitas al-Azhar dan Ainun Habibie.
Selanjutnya, berbekal beasiswa BAZNAS, Arief menempuh studi magister di Program Kajian Timur Tengah dengan peminatan Ekonomi Islam. Selanjutnya, Arief menyelesaikan program doktornya di Universitas Padjajaran Bandung dengan konsentrasi keuangan dengan beasiswa BPPS. Ia juga menempuh Sandwich Program bidang ekonomi di Faculty of Economics, Kentucky University, USA.
Sebagai dosen, Arief mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta. Selain itu, ia juga mengajar di Program Magister dan Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta. Sejumlah mata kuliah diampunya seperti Seminar Keuangan, Keuangan dan Investasi Syariah, Metodologi Penelitian, dan Isu Kontemporer Keuangan Syariah.
Di sela kesibukannya sebagai akademisi di UIN Jakarta dan berbekal kepakarannya di bidang ekonomi Islam terutama masalah pendanaan haji, Arief pernah dipercaya terlibat Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Di sini, ia diangkat sebagai Kasubdit Pengelolaan dan Pengembangan Dana Haji.
Selain melakukan pengabdian masyarakat, Arief melakukan sejumlah riset di bidang ekonomi Islam. Ia juga menerbitkan sejumlah buku ajar di bidang ekonomi Islam dan puluhan artikel dalam berbagai jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional berekognisi.
Pengukuhan kedua guru besar dilakukan dalam sidang senat terbuka yang dibuka langsung Ketua Senat Prof. Dr. Dede Rosyada MA yang untuk selanjutnya sidang pengukuhan dipimpin Rektor Prof. Dr. Hj. Amany Lubis MA. Turut mendampingi prosesi pengukuhan, pimpinan dan anggota senat serta para wakil rektor.
“Atas nama Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48177 Tahun 2022 dan Nomor 51119 Tahun 2022, dengan ini saya mengukuhkan Prof. Dr. Ibnu Qizam sebagai Guru Besar Ilmu Akuntansi Keuangan dan Prof. Dr. Arief Mufraini sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Islam pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis,” ujarnya Prof. Dr. Hj. Amany Lubis, Selasa (27/9/2022).
Atas pengukuhan keduanya, Rektor berharap kedua guru besar baru melaksanakan tugas akademiknya dengan penuh tangggung jawab dan pengabdian tinggi. “Semoga Allah SWT melimpahkan taufik dan inayah-Nya kepada saudara dalam mengembangan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan pengabdian tinggi,” ucapnya.
“Dengan ini pula, atas nama Senat UIN Jakarta, saya mengucapkan selamat pengukuhan saudara berdua sebagai guru besar. Semoga Allah SWT meridhoi semua upaya kita,” harapnya.
Baca Juga
Selain pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (SK Mendikbud Ristek) atas pengukuhan kedua besar, proses pengukuhan juga ditandai pengalungan selempang guru besar dan penyerahan SK pengangkatan kedua. Selain itu, prosesi pengukuhan juga ditandai pidato guru besar masing-masing.
Ibnu Qizam menyampaikan pidato guru besarnya yang berjudul “Akuntansi dan Globalisasi: Meneguhkan Jati Diri, Menguatkan Daya Komparasi, dan Memaknai Ekonomi“. Sedang Arief Mufraini menyampaikan pidatonya yang berjudul “Undo the Logic Keuangan Haji: Fenomena Spesifik Sumber Pendanaan Abadi“.
Ibnu Qizam, diangkat menjadi Guru Besar Ilmu Akuntansi Keuangan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Jakarta, dengan angka kredit 902.60 berdasar Surat Keputusan Menteri Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48177 Tahun 2022. Berdasar Surat Keputusan Menteri yang sama dengan nomor Nomor 51119 Tahun 2022, Arief Mufraini diangkat menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Ekonomi Islam dengan angka kredit 851.
Sebagai guru besar bidang akuntansi, Ibnu Qizam sejak lama meniti karier keilmuannya bidang ini. Ini dimulai dari studinya yang fokus di bidang akuntansi, mulai dari Diploma III Akuntansi di Akademi Akuntansi YKPN Yogyakarta, lalu sarjana hingga doktor akuntansi yang ditempuhnya dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Selain itu, ia juga meraih Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ibnu Qizam sendiri menempuh karier profesionalnya sebagai seorang akademisi dengan menjadi pengajar di UIN Sunan Kalijaga. Selain mengajar, di kampus ini ia juga dipercaya menduduki sejumlah jabatan yang tidak jauh dari keuangan seperti Ketua Prodi Ekonomi Islam Fakultas Syarah UIN Sunan Kalijaga, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kaligaja, dan Kepala Satuan Pengawas Internal kampus yang sama. Sejak 2018, Ibnu Qizam mutasi menjadi dosen FEB UIN Jakarta.
Sebagai seorang akademisi, Ibnu Qizam telah melakukan sejumlah riset bidang ekonomi. Dari riset yang dilakukannya, Ibnu Qizam juga mempublikasikan buku, karya yang tercatat HAKI, dan puluhan artikel yang terbit dalam berbagai jurnal nasional dan internasional.
Seperti halnya Ibnu Qizam, Arief Mufraini juga mengawali karier keilmuannya dengan menempuh studi yang fokus di bidang ilmu ekonomi Islam. Lulus dari MAPK Yogyakarta, Arief menempuh studi bidang ekonomi Islam di Fakultas Syariah Universitas al-Azhar Kairo Mesir dengan beasiswa Universitas al-Azhar dan Ainun Habibie.
Selanjutnya, berbekal beasiswa BAZNAS, Arief menempuh studi magister di Program Kajian Timur Tengah dengan peminatan Ekonomi Islam. Selanjutnya, Arief menyelesaikan program doktornya di Universitas Padjajaran Bandung dengan konsentrasi keuangan dengan beasiswa BPPS. Ia juga menempuh Sandwich Program bidang ekonomi di Faculty of Economics, Kentucky University, USA.
Sebagai dosen, Arief mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UIN Jakarta. Selain itu, ia juga mengajar di Program Magister dan Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta. Sejumlah mata kuliah diampunya seperti Seminar Keuangan, Keuangan dan Investasi Syariah, Metodologi Penelitian, dan Isu Kontemporer Keuangan Syariah.
Di sela kesibukannya sebagai akademisi di UIN Jakarta dan berbekal kepakarannya di bidang ekonomi Islam terutama masalah pendanaan haji, Arief pernah dipercaya terlibat Direktorat Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Di sini, ia diangkat sebagai Kasubdit Pengelolaan dan Pengembangan Dana Haji.
Selain melakukan pengabdian masyarakat, Arief melakukan sejumlah riset di bidang ekonomi Islam. Ia juga menerbitkan sejumlah buku ajar di bidang ekonomi Islam dan puluhan artikel dalam berbagai jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional berekognisi.
(mpw)