SNBP-SNBT Jadi Nama Seleksi Masuk PTN 2023, Apa Perbedaannya dengan SNMPTN dan SBMPTN?
Kamis, 29 September 2022 - 11:34 WIB
loading...
A
A
A
SNBT
1. Seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer.
2. Tes terstandar merupakan tes yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
3. Seleksi nasional berdasarkan tes dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali seleksi nasional berdasarkan tes
4. PTN dapat menambahkan persyaratan portofolio untuk Program Studi seni dan Program Studi olahraga.
5. PTN dapat menambahkan persyaratan selain portofolio untuk Program Studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Baca juga: 5 Jurusan Sepi Peminat Tapi Punya Prospek Kerja Menjanjikan dan Gaji Tinggi
Daya Tampung
1. Daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk setiap Program Studi pada PTN ditetapkan paling
sedikit 20% .
2. Daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan untuk setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum
ditetapkan paling sedikit 40%
3. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30%.
Persyaratan Peserta Seleksi dan Calon Mahasiswa
A. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagai berikut:
1. Seleksi nasional berdasarkan tes dilakukan dengan menggunakan tes terstandar berbasis komputer.
2. Tes terstandar merupakan tes yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
3. Seleksi nasional berdasarkan tes dapat diselenggarakan beberapa kali dalam tahun berjalan dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 kali seleksi nasional berdasarkan tes
4. PTN dapat menambahkan persyaratan portofolio untuk Program Studi seni dan Program Studi olahraga.
5. PTN dapat menambahkan persyaratan selain portofolio untuk Program Studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Baca juga: 5 Jurusan Sepi Peminat Tapi Punya Prospek Kerja Menjanjikan dan Gaji Tinggi
Daya Tampung
1. Daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan prestasi untuk setiap Program Studi pada PTN ditetapkan paling
sedikit 20% .
2. Daya tampung mahasiswa seleksi nasional berdasarkan untuk setiap Program Studi pada PTN selain PTN badan hukum
ditetapkan paling sedikit 40%
3. Daya Tampung Mahasiswa seleksi nasional berdasarkan tes untuk setiap Program Studi pada PTN badan hukum ditetapkan paling sedikit 30%.
Persyaratan Peserta Seleksi dan Calon Mahasiswa
A. Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagai berikut:
Lihat Juga :