SNBP-SNBT Jadi Nama Seleksi Masuk PTN 2023, Apa Perbedaannya dengan SNMPTN dan SBMPTN?
Kamis, 29 September 2022 - 11:34 WIB
loading...
Suasana UTBK SBMPTN 2022 di UPN Veteran Jakarta. Foto/UPNVJ.
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek resmi mengubah dua nama seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tahun dengan SNBP dan SNBT . Persiapkan sejak dini rencana kuliah kalian dengan mengenali lebih jauh akan perbedaan keduanya.
Pada Permendikbud No 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana Pada PTN disebutkan, penerimaan mahasiswa baru terbagi tiga. Yakni:
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
3. Seleksi Secara Mandiri oleh PTN
Dulunya SNBP ini biasa disebut dengan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dan SNBT lebih dikenal dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Khusus untuk kali ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai SNBP dan SNBT sebagai informasi bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah tahun depan.
Baca juga: Ini 10 Kampus Indonesia dengan Mahasiswa Asing Terbanyak, ITS No 1
SNBP
1. Seleksi berdasarkan prestasi akademik dan atau non akademik.
2. Komponen nilai rapor yang berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian
3. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.
4. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100%.
5. Portofolio Program Studi seni dan Program Studi olahraga dan ditetapkan oleh masing-masing PTN
6. PTN dapat menambahkan persyaratan selain komponen untuk Program Studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Pada Permendikbud No 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana Pada PTN disebutkan, penerimaan mahasiswa baru terbagi tiga. Yakni:
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
3. Seleksi Secara Mandiri oleh PTN
Dulunya SNBP ini biasa disebut dengan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dan SNBT lebih dikenal dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Khusus untuk kali ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai SNBP dan SNBT sebagai informasi bagi calon mahasiswa yang ingin kuliah tahun depan.
Baca juga: Ini 10 Kampus Indonesia dengan Mahasiswa Asing Terbanyak, ITS No 1
SNBP
1. Seleksi berdasarkan prestasi akademik dan atau non akademik.
2. Komponen nilai rapor yang berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50% dari bobot penilaian
3. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.
4. Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100%.
5. Portofolio Program Studi seni dan Program Studi olahraga dan ditetapkan oleh masing-masing PTN
6. PTN dapat menambahkan persyaratan selain komponen untuk Program Studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik.
Lihat Juga :