UT Edukasi Bahaya Narkoba kepada Mahasiswa melalui Konten Digital
Selasa, 04 Oktober 2022 - 09:59 WIB
loading...
A
A
A
Disamping itu, katanya, UT juga berkomitmen memberantas narkoba di lingkungan kampus melalui kurikulum misalnya Kewarganegaraan, Pancasila, mata kuliah-mata kuliah dasar umum sehingga mahasiswa mempunyai gambaran tentang bahaya narkoba di kalangan anak muda dan juga bagi mahasiswa UT yang sudah memiliki anak untuk meningkatkan kewaspadaan narkoba terhadap para anaknya.
Baca juga: Jaring Talenta IT Handal, Ini Proses Ketat Standar Penilaian Kompetisi ICStar Hackathon 2022
Selain itu, tambahnya, melalui dana riset yang dimiliki UT pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan riset terkait paparan narkoba. Menurutnya, UT dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas Rp1 triliun mempunyai kewajiban mengalokasikan anggaran riset sekitar 15 %. “Alokasi dana riset masih besar dan kita akan mengalokasikan riset untuk mengetahui bagaimana paparan narkoba bagi dosen dan mahasiswa,” ujarnya.
Sebagai institusi pendidikan, UT memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas narkoba. Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan berawal dari internal UT sendiri memiliki awareness yang tinggi terhadap pentingnya memiliki pola hidup sehat serta bahaya ancaman narkoba. Dengan demikian, sebagai penyelenggara pendidikan, UT pun mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, namun juga memiliki karakter yang kuat.
Seminar ini dihadiri tiga narasumber yaitu Kepala BNN RI Kota Tangerang Selatan AKBP Renny Puspita, Konselor Adiksi Muda dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan drg Vinna Tauria, dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat dr Reisa Broto Asmoro.
Baca juga: Jaring Talenta IT Handal, Ini Proses Ketat Standar Penilaian Kompetisi ICStar Hackathon 2022
Selain itu, tambahnya, melalui dana riset yang dimiliki UT pihaknya akan mengalokasikan anggaran untuk penelitian dan riset terkait paparan narkoba. Menurutnya, UT dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di atas Rp1 triliun mempunyai kewajiban mengalokasikan anggaran riset sekitar 15 %. “Alokasi dana riset masih besar dan kita akan mengalokasikan riset untuk mengetahui bagaimana paparan narkoba bagi dosen dan mahasiswa,” ujarnya.
Sebagai institusi pendidikan, UT memiliki rasa tanggung jawab untuk memberantas narkoba. Dengan diadakannya seminar ini, diharapkan berawal dari internal UT sendiri memiliki awareness yang tinggi terhadap pentingnya memiliki pola hidup sehat serta bahaya ancaman narkoba. Dengan demikian, sebagai penyelenggara pendidikan, UT pun mampu menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, namun juga memiliki karakter yang kuat.
Seminar ini dihadiri tiga narasumber yaitu Kepala BNN RI Kota Tangerang Selatan AKBP Renny Puspita, Konselor Adiksi Muda dan Sub Koordinator Rehabilitasi BNN Kota Tangerang Selatan drg Vinna Tauria, dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Tingkat Pusat dr Reisa Broto Asmoro.
(nnz)
Lihat Juga :