9 Fakta Menarik KIP Kuliah, IPK hingga Jurusan Favoritnya
loading...

9 fakta menarik tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto/Dok/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Melalui program Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah, Kemendikbudristek berharap semakin banyak siswa dari keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pada 2022 ini kuota penerima KIP Kuliah sebanyak 200 ribu mahasiswa .
Mulai 2021, Kemendikbudristek menerapkan skema berbeda pada KIP Kuliah. Yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ditingkatkan sesuai dengan akreditasi prodi yang dipillih.
Untuk program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan akreditasi C, UKT-nya dipatok sebesar Rp2,4 juta, Prodi dengan akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi C Rp12 juta.
Baca juga: Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah
Begitu pula dengan biaya hidup, juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi berada. Ada lima klaster mengenai biaya hidup ini, mulai dari klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan sampai klaster lima dengan bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan.
Mulai 2021, Kemendikbudristek menerapkan skema berbeda pada KIP Kuliah. Yakni Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP ditingkatkan sesuai dengan akreditasi prodi yang dipillih.
Untuk program studi (prodi) di perguruan tinggi dengan akreditasi C, UKT-nya dipatok sebesar Rp2,4 juta, Prodi dengan akreditasi B sebesar Rp4 juta, dan prodi dengan akreditasi C Rp12 juta.
Baca juga: Catat Ya, Penerima Beasiswa BPI Dilarang Kerja Sampingan selama Kuliah
Begitu pula dengan biaya hidup, juga disesuaikan dengan lokasi perguruan tinggi berada. Ada lima klaster mengenai biaya hidup ini, mulai dari klaster pertama sebesar Rp800 ribu per bulan sampai klaster lima dengan bantuan biaya hidup Rp1,4 juta per bulan.
Lihat Juga :