Termasuk Baju Adat, Ini Aturan Baru Nadiem Soal Seragam Baru SD hingga SMA

Minggu, 16 Oktober 2022 - 12:16 WIB
loading...
A A A
2. Jenjang SMP atau SMPLB

- kemeja putih dan celana atau rok berwarna biru tua

3. Jenjang SMA atau SMALB

- kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu

4. Jenjang SMK atau SMKLB

- kemeja putih dan celana atau rok berwarna abu-abu

Adapun masing-masing dari jenjang tersebut menggunakan seragam pramuka di hari yang telah ditentukan dengan mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Kemudian, model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Model dan warna pakaian adat sendiri ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

Adapun pakaian seragam nasional dikenakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. Seragam Pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4555 seconds (0.1#10.140)