Tren Permohonan dan Perolehan Paten di UGM Meningkat

Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:30 WIB
loading...
Tren Permohonan dan...
Didukung dengan iklim riset yang baik, tren permohonan dan perolehan paten di UGM menunjukkan peningkatan. Foto/Tangkap layar laman UGM.
A A A
JAKARTA - UGM terus berupaya memproduksi dan mengembangkan pengetahuan serta berinovasi untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat dan mempercepat kemajuan bangsa. Hal ini dibuktikan dengan tren permohonan dan perolehan paten yang meningkat selama lima tahun terakhir.

Direktur Penelitian Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. Mirwan Ushada mengatakan, UGM mendorong para peneliti untuk menghasilkan riset yang tidak hanya berdampak di dunia akademik saja, namun juga bagi masyarakat maupun industri. Inovasi di UGM diarahkan dengan dua basis utama yakni academic driven yakni inovasi, pendidikan, dan pengajaran berdasar hasil riset dosen dan mahasiswa dan industrial and community driven yaitu inovasi berbasis pada kebutuhan di industri dan masyarakat.

Tak hanya itu, UGM juga memfasilitasi perolehan kekayaan intelektual (KI) para peneliti atas inovasi yang dihasilkan dan membantu penghiliran hasil inovasi ke dunia usaha dan industri. Hasilnya, pendaftaran KI khususnya paten UGM menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Mahasiswa UGM Ikut KKN PPM, Berapa SKS yang Didapat?

"Permohonan atau pendaftaran paten dan paten granted UGM menunjukkan tren meningkat selama lima tahun terakhir," katanya, dikutip dari laman UGM, Kamis (20/10/2022).

Pada 2018 tercatat 73 permohonan paten. Di tahun 2019 terdapat peningkatan permohonan paten lebih dua ratus persen yaitu 148, tahun 2020 ada 141 permohonan paten, dan tahun 2021 ada 143 permohonan paten. Selanjutnya di tahun 2022, tepatnya per 18 Oktober ada 81 permohonan paten.

“Hal ini menunjukkan produktivitas riset di UGM yang cukup baik. UGM pun berhasil meraih penghargaan permohonan paten tertinggi di Indonesia di kategori universitas tahun 2019 dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI,” terangnya.

Tren permohonan paten yang terus naik ini menjadi sebuah capaian yang cukup menggembirakan bagi UGM dan Indonesia. Sebab, tren permohonan paten di tanah air cenderung menunjukkan tren yang semakin menurun dalam beberapa tahun terakhir. Data Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham menunjukkan paten kategori kebutuhan manusia (human necessity) pada 2018 tercatat 8.000 pengajuan paten. Lalu, di 2019 turun menjadi kurang dari 7.000 permohonan paten. Sementara untuk kategori kimia dan metalurgi pada 2018 tercatat 7.000 permohonan paten dan pada 2019 turun di bawah 7.000 permohonan paten.

Untuk mempertahankan tren pengajuan paten yang terus naik ini, lanjutnya, UGM memfasilitasi penelitinya dengan mengembangkan sistem riset yang kondusif. Mendorong sinergi multidisiplin dan multi helix dalam pelaksanaan riset. Kegiatan sosialisasi terus digiatkan untuk meningkatkan pemahaman dan antusiasme para peneliti UGM mendaftarkan paten hasil risetnya dalam kerangka penyiapkan KI. Selain itu sosialisasi skema pendanaan pengembangan kolaborasi riset pada topik spesifik sebagai contoh Pusat Kolaborasi Riset.

Tak hanya permohonan paten yang menunjukkan tren meningkat, jumlah invensi yang diberi paten (granted) di UGM pun mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 ada 12 paten diberi, 2019 ada 12 paten, 2020 ada 30 paten, dan 2021 ada 34. Sementara ditahun 2018, data per 18 Oktober tercatat ada 35 paten diberi. “Hingga saat ini ada sebanyak 166 patent granted UGM,”ungkap Mirwan.

Baca juga: Benarkah Obat Sirup Sebabkan Gagal Ginjal pada Anak, Ini Penjelasan Dosen UNS

Mirwan menjelaskan, pihaknya terus memperkuat good research governance dengan melakukan pembenahan layanan penelitian seperti mengembangkan sistem pengelolaan dan pengembangan KI tersistem di simaster dan memfasilitasi komisi etik penelitian. Disamping itu juga berupaya menyeimbangkan kepatuhan administrasi dan fleksibilitas pengembangan penelitian dalam mendorong paten atau KI untuk komersialisasi.

Proses hilirisasi riset juga terus dilakukan oleh UGM. Hingga saat ini ada sebanyak 30 kekayaan intelektual yang berhasil dihilirkan UGM bekerja sama dengan mitra industri. Penghiliran kekayaan intelektual UGM sebagian besar dihasilkan dari riset dan inovasi alat kesehatan dan teknologi kesehatan, agro, serta digital. Beberapa diantaranya adalah menghilirkan GeNose C19, INA-SHUNT sebagai alat terapi hydrocephalus, OST-D vitamin D larut air, alat screening covid-19, GAMA Cha, NPC Strip G kit deteksi kanker nasofaring, Ceraspon alat kesehatan berupa spon untuk pasca bedah, alat deteksi dini bencana longsor, dan perangkat kendali sistem radiografi digital.

Penghiliran hasil riset dan inovasi yang berdampak bagi masyarakat dilakukan melalui UGM Science Techno Park. UGM Science Techno Park bersinergi dengan Direktorat Penelitian sebagai pengelola KI UGM mengawal perlindungan kekayaan intelektual atas hasil penelitian dan menghilirkan hasil inovasi. Adapun agenda hilirisasi hasil inovasi dilakukan sejalan dengan fokus prioritas nasional antara lain Kesehatan, Pertanian Terpadu, Energi Baru dan Terbarukan, Manufaktur, Rekayasa, Teknologi Informasi, dan Komunikasi (MRTIK), dan Heritage, Art, and Culture Sustainability Management.

Keberhasilan menghilirkan inovasi peneliti UGM melalui UGM Science Techno Park ini berhasil menghantarkan UGM menerima penghargaan World Intellectual Property Organization (WIPO) Intellectual Property Enterprize Medal pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada bulan April 2022 lalu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)