Pendaftaran Beasiswa ADik untuk Penyandang Disabilitas Dibuka
Selasa, 25 Oktober 2022 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, calon penerima beasiswa ADik ini harus terdaftar pada sistem Beasiswa ADik melalui laman https://adik.kemdikbud.go.id/ dengan kelengkapan data NIK, NISN dan NPSN. Satu lagi, calon mahasiswa penerima beasiswa ADik ini belum menerima beasiswa atau bantuan jenis lain yang bersumber dari APBN.
Baca juga: Buruan Daftar, Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Mulai 23 Oktober hingga 6 November 2022
Komponen Bantuan
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, menurut Ruknan, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
Sedangkan biaya hidup akan diberikan sebesar Rp7.500.000 per mahasiswa per semester. Bantuan biaya hidup ini langsung disalurkan ke rekening mahasiswa. Selain itu, ke rekening mahasiswa juga akan diberikan bantuan biaya peralatan yang besarannya maksimal sebesar Rp5.000.000. “Biaya pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat,” tegasnya.
Khusus untuk biaya pendidikan, kata Ruknan, dibagi beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan mahasiswa penerima manfaat ADik. Untuk prodi dengan akreditasi A dan termasuk di dalamnya prodi Pendidikan Kedokteran Umum, Pendidikan Kedokteran Gigi, dan Pendidikan Dokter Hewan, ditetapkan bantuannya antara Rp2.400.000 sampai Rp12.000.000 per semester. “Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp8.000.000 dan paling sedikit Rp2.400.000 per semester,” jelasnya.
Baca juga: Buruan Daftar, Beasiswa Santri Berprestasi Dibuka Mulai 23 Oktober hingga 6 November 2022
Komponen Bantuan
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, menurut Ruknan, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
Sedangkan biaya hidup akan diberikan sebesar Rp7.500.000 per mahasiswa per semester. Bantuan biaya hidup ini langsung disalurkan ke rekening mahasiswa. Selain itu, ke rekening mahasiswa juga akan diberikan bantuan biaya peralatan yang besarannya maksimal sebesar Rp5.000.000. “Biaya pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat,” tegasnya.
Khusus untuk biaya pendidikan, kata Ruknan, dibagi beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan mahasiswa penerima manfaat ADik. Untuk prodi dengan akreditasi A dan termasuk di dalamnya prodi Pendidikan Kedokteran Umum, Pendidikan Kedokteran Gigi, dan Pendidikan Dokter Hewan, ditetapkan bantuannya antara Rp2.400.000 sampai Rp12.000.000 per semester. “Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp8.000.000 dan paling sedikit Rp2.400.000 per semester,” jelasnya.
Lihat Juga :