Nadiem Dorong Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

Rabu, 26 Oktober 2022 - 18:28 WIB
loading...
Nadiem Dorong Pemda Prioritaskan Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat melakukan kunker ke Sanggau, Kalimantan Barat. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pada kesempatan tersebut, Mendikbudristek mengimbau pemerintah daerah yang disampaikan langsung kepada Bupati Sanggau, Paolus Hadi, agar memprioritaskan Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

“Guru Penggerak tidak akan bermakna besar bagi daerah, jika para kepala daerah tidak mengangkat mereka menjadi kepala sekolah atau pengawas,” ujar Mendikbudristek saat memulai dialog dengan Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak di SMPN 02 Sanggau, melalui siaran pers, Rabu (26/10/2022).

Dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pemerintah menegaskan bahwa jalur kepemimpinan pendidikan ke depan adalah dari jalur guru penggerak. Lebih lanjut dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa syarat jadi kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.

Baca juga: Nadiem Yakin Platform Merdeka Belajar Beri Dampak Positif bagi Daerah 3T

Sementara itu, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022, sertifikat Guru Penggerak juga digunakan untuk pemenuhan syarat sebagai pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

“Mohon kepada kepala daerah untuk mendukung dan mendorong implementasi Permendikbudristek tersebut. Lulusan program Guru Penggerak ini harus diprioritaskan jadi kepala sekolah dan pengawas,” pesan Nadiem.

Untuk guru honorer yang lulus program Guru Penggerak, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan skema penerimaan guru honorer menjadi ASN PPPK sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini guru honorer di sekolah negeri yang sudah mengabdi minimal tiga tahun cukup mengikuti penilaian kesesuaian oleh kepala sekolah.

“Kepala sekolah yang dapat melihat kompetensi gurunya, kalau kompetensinya memenuhi dan ada formasi, maka dia akan diberikan penempatan langsung tanpa mengikuti tes seperti tahun sebelumnya,” jelas Nunuk.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Paolus Hadi, mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang menghilangkan tes bagi guru penggerak yang honorer. “Kita akan langsung lakukan, kalau sudah jadi Guru Penggerak, saya akan tanda tangan langsung jadi PPPK,” ucap Bupati Paolus.

Baca juga: Bermalam di SMKN 1 Entikong, Nadiem Adakan Sesi Curhat

Sementara itu, kepada para peserta dialog, Mendikbudristek mengapresiasi peran dan semangat para guru sehingga ada banyak Guru Penggerak di Kabupaten Sanggau. Hal tersebut menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi pemerintah. “Bapak/Ibu Guru Penggerak yang dipilih di sini, meskipun baru Calon Guru Penggerak, Anda adalah yang paling berani dan Anda yang punya jiwa kepemimpinan tinggi, karena hanya 10 persen guru yang masuk ke program ini. Ini merupakan suatu hal yang membuat kita bangga,” ucapnya.

Dengan menjadi Guru Penggerak, tanggung jawab seorang pendidik menjadi luar biasa besar. “Guru Penggerak jika tidak maju di lapangan, cita-cita Merdeka Belajar tidak akan tercapai, karena anda garda terdepannya. Anda adalah tempat curhatan semua guru, tempat konsultasi untuk semua yang berhubungan dengan perubahan,” ujarnya.

Mendikburistek meyakini selama 5 sampai 10 tahun ke depan, perubahan besar akan terjadi dari para Guru Penggerak. “Lima sampai sepuluh tahun lagi, Bapak/Ibu semua akan kaget dan terkejut dengan betapa besar dampak perubahannya. Insya Allah kita akan mencapai cita-cita Merdeka Belajar untuk generasi seterusnya di Indonesia,” pungkasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)