Sah, Universitas Syiah Kuala Resmi Berstatus PTN-BH
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 11:33 WIB
loading...
A
A
A
Capaian tersebut, menambah daftar perguruan tinggi negeri di Pulau Sumatra yang berstatus PTN-BH. Sebelumnya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, dan Universitas Negeri Padang juga telah berstatus yang sama.
Rektor menjelaskan, ada banyak kelebihan dari PTN-BH. Di antaranya adalah keleluasaan dalam pengelolaan kampus dalam berbagai hal. Terkait dengan status ini, kolaborasi sangat penting agar kemajuan USK dengan status PTN-BH dapat dimaksimalkan.
"Saat ini, USK terus menyiapkan diri terutama proses transisi dari sebelumnya PTN-BLU menjadi PTN-BH. Agar semuanya lancar, kita butuh kolaborasi dan sinergitas semua pihak," tutur Rektor USK.
Baca juga: Peneliti IPB Masuk Daftar Saintis Berpengaruh Dunia, Ini Sosoknya
USK merupakan satu-satunya universitas berstatus PTN-BH di Aceh. Tiga bulan ke depan, USK segera merampungkan Peraturan Rektor tentang Senat Akademik Universitas (SAU) dan Peraturan Rektor mengenai Majelis Wali Amanah (MWA). USK segera menyelesaikan hal tersebut, sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan.
Rektor menjelaskan, ada banyak kelebihan dari PTN-BH. Di antaranya adalah keleluasaan dalam pengelolaan kampus dalam berbagai hal. Terkait dengan status ini, kolaborasi sangat penting agar kemajuan USK dengan status PTN-BH dapat dimaksimalkan.
"Saat ini, USK terus menyiapkan diri terutama proses transisi dari sebelumnya PTN-BLU menjadi PTN-BH. Agar semuanya lancar, kita butuh kolaborasi dan sinergitas semua pihak," tutur Rektor USK.
Baca juga: Peneliti IPB Masuk Daftar Saintis Berpengaruh Dunia, Ini Sosoknya
USK merupakan satu-satunya universitas berstatus PTN-BH di Aceh. Tiga bulan ke depan, USK segera merampungkan Peraturan Rektor tentang Senat Akademik Universitas (SAU) dan Peraturan Rektor mengenai Majelis Wali Amanah (MWA). USK segera menyelesaikan hal tersebut, sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan.
Lihat Juga :