Resmi Jadi Guru Besar, Prof Shidarta Singgung Fenomena Humaniora Digital di Masa Depan

Senin, 31 Oktober 2022 - 17:22 WIB
loading...
Resmi Jadi Guru Besar, Prof Shidarta Singgung Fenomena Humaniora Digital di Masa Depan
Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Filsafat Hukum Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum saat melakukan orasi ilmiah di Auditorium BINUS University. Foto/Dok/Binus
A A A
JAKARTA - Hunaniora digital wajib memanusiawikan manusia dan tidak berpretensi untuk melakukan dehumanisasi. Hal itu diungkapkan Prof. Dr. Shidarta, S.H., M.Hum saat melakukan orasi ilmiah berjudul “Multisentrisme Humaniora Digital: Filsafat Hukum Masa Depan dan Masa Depan Filsafat Hukum.

Ia berpendapat keputusan akhir dalam penyelesaian problematika kemanusiaan atas suatu kasus hukum, tidak boleh diserahkan di tangan "bukan-manusia".



“Ada lima hal fenomena humaniora yang tentunya mempengaruhi pada filsafat hukum,” kata Shidarta saat pengukuhan dirinya menjadi Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Filsafat Hukum di Auditorium BINUS UNIVERSITY Kampus Anggrek beberapa waktu lalu.

Dalam pemaparannya, Prof. Sidharta mencermati diskursus hukum yang saat ini semakin tergerus, baik di ranah pendidikan maupun penerapan hukum di Indonesia. Ini yang kemudian menjadi tantangan besar yang diakibatkan kemerosotan wibawa hukum.

Selanjutnya pada ketiga, Shidarta menyebutkan digitalisasi yang terus mengubah strategi manusia dalam berbagai ranah kehidupan yang serba-digital berbuah pada penyimpangan-penyimpangan normatif yang juga bernuansa digital.



“Lalu keempat, kehidupan yang makin serba-digital akan mengubah tanda-tanda hukum, baik berupa ikon, simbol, dan indeks hukum, menjadi makin bervariasi,” lanjutnya.

Sementara pada tahap terakhir, humaniora digital tidak hanya menggugat pendidikan tinggi hukum, khususnya filsafat hukum. Karenanya, ia ikut menggugat misi pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Multisentrisme
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2466 seconds (0.1#10.140)