Pendidikan Swasta Angkat Bendera Putih, IPM Dikhawatirkan Jeblok
loading...
A
A
A
“Bila tidak ada yang mendaftar, pilihan berat lainnya adalah menutup sekolah atau kampus,” ujarnya.
(Baca: PKS Minta Menteri Pertanian Tak PHP soal Kalung Anti Corona)
Dalam Undang-Undang Nomor 2/2020 pemerintah mengeluarkan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Rinciannya, Rp75 triliun untuk kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan, serta Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan bahkan menaikkan kembali anggaran Covid-19 tersebut hingga tiga kali. Pertama naik menjadi Rp677,2 triliun pada 3 Juni, kemudian naik lagi menjadi Rp695,2 triliun pada 16 Juni, dan terakhir naik menjadi Rp905,1 triliun pada 19 juni.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(Baca: PKS Minta Menteri Pertanian Tak PHP soal Kalung Anti Corona)
Dalam Undang-Undang Nomor 2/2020 pemerintah mengeluarkan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun. Rinciannya, Rp75 triliun untuk kesehatan, Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial, rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan, serta Rp150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan bahkan menaikkan kembali anggaran Covid-19 tersebut hingga tiga kali. Pertama naik menjadi Rp677,2 triliun pada 3 Juni, kemudian naik lagi menjadi Rp695,2 triliun pada 16 Juni, dan terakhir naik menjadi Rp905,1 triliun pada 19 juni.
Lihat Juga: Universitas LIA-Kanda University of International Studies Perkuat Kemitraan Kerja Sama Internasional
(muh)