Rp1,166 Triliun Dana BOS Tahap II Cair untuk 48.660 Madrasah, Ini Perinciannya

Kamis, 03 November 2022 - 09:31 WIB
loading...
Rp1,166 Triliun Dana...
Siswa Madrasah Aliah Negeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahap II untuk madrasah mulai cair. Direktur Kurukulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi menegaskan bahwa Kementerian Agama telah menyalurkan dana BOS Madrasah ke rekening bank penyalur (RPL).

Selanjutnya, Kemenag akan memerintahkan pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening madrasah swasta penerima BOS. “Total ada Rp1,166 triliun yang dicairkan untuk 48.660 madrasah,” terang Isom, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (3/11/2022).



Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

“Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah sudah terbit,” tegas Isom.

Menurut Isom, pihaknya telah bekerja sama dengan tiga bank dalam proses pencairan. Ketiganya adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).



“Setelah dana masuk ke rekening madrasah, pihak madrasah sudah bisa melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti upload persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan,” jelas Isom.

Isom berharap dana BOS ini dapat digunakan dengan baik dan optimal oleh pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. "Saya minta pihak madrasah penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS tahun ini secara cepat dan akuntabel," pesannya.

Isom juga mengucapkan terima kasih kepada jajarannya dan seluruh pihak yang mendukung proses penyaluran Dana BOS Madrasah. “Saya ucapkan terima kasih kepada bagian Perencanaan Ditjen Pendis yang sudah intens membahas pencairan dana BOS Madrasah dengan Bappenas dan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya.

"Terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendis yang telah secara cepat memproses pencairan dana BOS madrasah dan tim teknis pengelola Penyaluran BOS madrasah di Direktorat KSKK melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama,” pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3057 seconds (0.1#10.140)