Lewat Sipinter, Ribuan Siswa di Pelosok Jabar Lanjutkan Pendidikan SMA Terbuka
loading...
A
A
A
Aplikasi Sipinter meliputi pola layanan belajar di tempat kegiatan belajar (TKB); model pembelajaran inovatif; pengelolaan pembelajaran; pengelolaan sarana prasarana, media dan sumber pembelajaran; pengelolaan TKB; pengelolaan pengelola, guru kunjung dan guru pamong; dan pengelolaan pembiayaan.
Nonong menjelaskan, aturan main SMA Terbuka mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang dilaksanakan di Jabar. SMA Terbuka pun bukan berstatus SMA reguler, melainkan diselenggarakan oleh sekolah induk.
"Sekolah induk adalah sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan SMA Terbuka. Jadi 15 sekolah ini adalah yang siap untuk menjadi induk SMA terbuka," jelas Nonong.
"Satu TKB ini bisa 20 siswa atau bisa 30 siswa. Ini akan sangat tergantung pada jumlah peserta didik. TKB inilah yang dimiliki oleh induk SMA terbuka," sambungnya.
Menurutnya, TKB SMA Terbuka bisa memilih di madrasah, pesantren, SD, SMP atau tempat lain yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar di mana setiap TKB dikelola oleh satu guru pamong.
"Siswanya adalah siswa usia sekolah, usia pendidikan menengah. Dia juga bisa sambil bekerja di pabrik, bisa juga membantu orang tua, dia juga mungkin bisa pesantren," katanya.
Disinggung soal waktu pembelajaran, hal itu bergantung dengan sistem sekolah induk. Namun, di KCD Wilayah V, pembelajaran tatap muka rata-rata dilakukan satu minggu satu kali dan pada hari libur.
"Karena sebagian besarnya peserta didik terbuka kita adalah para pekerja," imbuhnya.
Nonong menambahkan, jika siswa SMA Terbuka tidak datang ke TKB, mereka tetap akan belajar lewat modul dan guru pamong membantu pembelajaran secara online yang biasanya dilakukan lewat Zoom Meeting.
"Kalau urusan ujian sama saja, tidak dibeda-bedakan. Artinya tetap ada ujian seperti siswa di sekolah induk. Di dalam modul itu memuat evaluasi, termasuk ijazahnya juga sama tidak ada SMA Terbuka, tapi nama SMA induknya. Ijazah yang diterima sesuai sekolah induk," jelas Nonong seraya mengatakan bahwa seluruh siswa SMA terbuka dapat memanfaatkan seluruh fasilitas di sekolah induk.
Nonong menjelaskan, aturan main SMA Terbuka mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) yang dilaksanakan di Jabar. SMA Terbuka pun bukan berstatus SMA reguler, melainkan diselenggarakan oleh sekolah induk.
"Sekolah induk adalah sekolah reguler yang menyelenggarakan pendidikan SMA Terbuka. Jadi 15 sekolah ini adalah yang siap untuk menjadi induk SMA terbuka," jelas Nonong.
"Satu TKB ini bisa 20 siswa atau bisa 30 siswa. Ini akan sangat tergantung pada jumlah peserta didik. TKB inilah yang dimiliki oleh induk SMA terbuka," sambungnya.
Menurutnya, TKB SMA Terbuka bisa memilih di madrasah, pesantren, SD, SMP atau tempat lain yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar di mana setiap TKB dikelola oleh satu guru pamong.
"Siswanya adalah siswa usia sekolah, usia pendidikan menengah. Dia juga bisa sambil bekerja di pabrik, bisa juga membantu orang tua, dia juga mungkin bisa pesantren," katanya.
Disinggung soal waktu pembelajaran, hal itu bergantung dengan sistem sekolah induk. Namun, di KCD Wilayah V, pembelajaran tatap muka rata-rata dilakukan satu minggu satu kali dan pada hari libur.
"Karena sebagian besarnya peserta didik terbuka kita adalah para pekerja," imbuhnya.
Nonong menambahkan, jika siswa SMA Terbuka tidak datang ke TKB, mereka tetap akan belajar lewat modul dan guru pamong membantu pembelajaran secara online yang biasanya dilakukan lewat Zoom Meeting.
"Kalau urusan ujian sama saja, tidak dibeda-bedakan. Artinya tetap ada ujian seperti siswa di sekolah induk. Di dalam modul itu memuat evaluasi, termasuk ijazahnya juga sama tidak ada SMA Terbuka, tapi nama SMA induknya. Ijazah yang diterima sesuai sekolah induk," jelas Nonong seraya mengatakan bahwa seluruh siswa SMA terbuka dapat memanfaatkan seluruh fasilitas di sekolah induk.