Calon Mahasiswa Perlu Tahu 5 Perbedaan Jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur

Senin, 14 November 2022 - 14:34 WIB
loading...
A A A
Sedangkan jurusan Teknik Sipil berfokus dengan mempelajari tentang perhitungan dalam membangun suatu bangunan seperti hitungan pada pondasi tanah, hitungan pada debit aliran air sungai untuk membuat bendungan, hitungan kuat tekanan beton dan lain sebagainya.

2. Jurusan Arsitek berfokus pada mendesain bangunan, sedangkan Teknik Sipil berfokus pada kedetailan potongan gambar

Kedua jurusan tersebut sama-sama mempelajari dalam teknik menggambar, namun jurusan arsitektur lebih fokus dalam mempelajari desain, keunikan, dan interior pada sebuah bangunan yang akan dibangun.

Sedangkan jurusan Teknik Sipil berfokus dalam mempelajari cara menggambar dengan teknik dan tujuannya agar dapat terbaca gambar dari rencana dari seorang arsitek. Serta jurusan ini berfokus terhadap detail potongan gambarnya.

3. Jurusan Arsitek Mendesain dan Teknik Sipil yang Merealisasikan

Kedua jurusan ini sangatlah terhubung satu sama lain. Arsitek yang akan merancang desain pada sebuah bangunan, sedangkan untuk mewujudkan ide tersebut harus dengan persetujuan dari teknik sipil. Apabila tidak sesuai desain arsitek dalam perhitungan dari teknik sipil, maka arsitek tersebut harus mengulang atau merubah desain tersebut sesuai dengan arahan dari insinyur sipil.

4. Perbedaan Dalam Peminatnya

Dalam jurusan Teknik Sipil memiliki 5 peminatan seperti sumber daya air, struktur, geoteknik, transportasi dan manajemen konstruksi. Sedangan di jurusan Arsitektur lebih memfokuskan pada desain dari suatu bangunan, seperti dari estetikanya maupun interior.

5. Perbedaan dalam Pekerjaannya

Kedua jurusan ini sangatlah berbeda dari segi pekerjaan yang akan dikerjakan oleh lulusannya. Arsitek lebih banyak bekerja di kantor karena mendesain gambar rancangan dengan menggunakan software. Sedangkan Teknik Sipil akan bekerja lebih banyak menghabiskan waktunya di lapangan atau lokasi proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0926 seconds (0.1#10.140)