Ciptakan 1.155 Inovasi, UI Terima 2 Penghargaan dari DJKI Kemenkumham
Kamis, 24 November 2022 - 10:38 WIB
loading...
Universitas Indonesia (UI) menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kemenkumham terkait inovasi hak cipta dan paten. Foto/Dok/Humas UI
A
A
A
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait inovasi hak cipta dan paten.
Dua kategori tersebut adalah “Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Pencatatan Ciptaan” dan “Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten Top 10 Tertinggi di Indonesia Tahun 2022”.
Baca juga: Daftar Fakultas dan Jurusan di UI Program S1-Vokasi, Mana Pilihanmu di SNBP-SNBT 2023
Apresiasi tersebut diraih karena UI berhasil mencatat sebanyak 1.155 daftar kekayaan intelektual yang terdiri atas 1.098 Hak Cipta, 42 Paten Nasional Terdaftar, 1 Paten Internasional Terdaftar, 7 Paten Granted, 1 Merek, dan 6 Desain Industri sepanjang tahun 2022.
Produk UI yang berhasil didaftarkan dalam Hak Cipta berupa buku, buku panduan atau petunjuk, jurnal, karya ilmiah, modul, karya tulis, karya rekaman video, dan program komputer.
Untuk Paten, sebanyak 42 Paten Nasional meliputi 18 paten biasa dan 24 paten sederhana; 1 Paten Internasional berkaitan dengan energi; dan 7 Patent Granted merupakan inovasi di bidang rekayasa keteknikan, kesehatan, energi, kosmetika, dan transportasi.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpeluang Besar Jadi PNS, Ini Daftarnya
Dua kategori tersebut adalah “Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Pencatatan Ciptaan” dan “Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten Top 10 Tertinggi di Indonesia Tahun 2022”.
Baca juga: Daftar Fakultas dan Jurusan di UI Program S1-Vokasi, Mana Pilihanmu di SNBP-SNBT 2023
Apresiasi tersebut diraih karena UI berhasil mencatat sebanyak 1.155 daftar kekayaan intelektual yang terdiri atas 1.098 Hak Cipta, 42 Paten Nasional Terdaftar, 1 Paten Internasional Terdaftar, 7 Paten Granted, 1 Merek, dan 6 Desain Industri sepanjang tahun 2022.
Produk UI yang berhasil didaftarkan dalam Hak Cipta berupa buku, buku panduan atau petunjuk, jurnal, karya ilmiah, modul, karya tulis, karya rekaman video, dan program komputer.
Untuk Paten, sebanyak 42 Paten Nasional meliputi 18 paten biasa dan 24 paten sederhana; 1 Paten Internasional berkaitan dengan energi; dan 7 Patent Granted merupakan inovasi di bidang rekayasa keteknikan, kesehatan, energi, kosmetika, dan transportasi.
Baca juga: 10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Berpeluang Besar Jadi PNS, Ini Daftarnya
Lihat Juga :