Begini Tahapan Menjalani Pendidikan Dokter Umum hingga Spesialis di Indonesia

Minggu, 27 November 2022 - 15:00 WIB
loading...
A A A
Di sini, kalian disebut sebagai 'dokter muda'. Program koas diselenggarakan di rumah sakit yang bekerja sama dengan kampus dan tidak digaji.

Durasi koas berlangsung 1,5 sampai 2 tahun. Terdiri dari berbagai macam stase yang harus dipelajari. Ada stase bedah, anak, THT, forensik, anestesi, kandungan, penyakit dalam, psikiatri, dan lain-lain. Untuk mempermudah proses pembelajaran, mahasiswa disatukan dalam kelompok-kelompok kecil.

Selain menghabiskan waktu di rumah sakit, koas juga mendapat tugas berupa analisis penyakit yang harus dipresentasikan ke hadapan dokter senior.

3. UKMPPD

Setelah koas, kalian akan menghadapi Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD dilaksanakan empat kali dalam setahun, yaitu di bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. UKMPPD terdiri dari Computer Based Test dan OSCE.

CBT UKMPPD adalah ujian tulis online yang berisi 150 soal pilihan ganda dengan waktu pengerjaan selama 200 menit. Nilai yang dibutuhkan untuk lulus CBT minimal 66.

Baca juga: Tutup Pospenas 2022, Wamenag: Zaman Berubah, Santri Harus Hadapi Tantangan Baru

Sedangkan OSCE adalah ujian praktek yang dilakukan di Fakultas Kedokteran masing-masing perguruan tinggi. Setiap peserta harus melewati 12 station dengan topik yang berbeda. Waktu yang dibutuhkan di setiap station adalah 15 menit. Di sini, kamu akan mempraktekkan skill dokter sesuai dengan standar kompetensi dokter umum Indonesia.

4. Sumpah Dokter

Berhasil lulus UKMPPD akan menjadi momen yang paling membanggakan untukmu dan orang tua. Kalian akan disumpah bersama mahasiswa lain dan memperoleh gelar dokter (dr) serta Surat Tanda Registrasi (STR). Tetapi, perjalanan kalian masih panjang. Meskipun sudah bergelar dokter, kalian harus menjalani program internship dulu selama 1 tahun.

5. Internship
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)