Berikut 5 Istilah Kegempaan yang Tercatat dalam KBBI

Rabu, 30 November 2022 - 12:41 WIB
loading...
Berikut 5 Istilah Kegempaan yang Tercatat dalam KBBI
Lima istilah kegempaan yang tercatat dalam KBBI menarik diketahui untuk memperluas wawasan dan informasi. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ada sejumlah istilah kegempaan yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ). Ketahui lima di antaranya untuk memperluas wawasanmu.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik. Sedangkan pada bagian selatan dan timur Indonesia terdapat sabuk vulkanik yang memanjang dari Pulau Sumatera, Jawa, Nusa Tenggara, hingga Sulawesi.

Laman BPNB menerangkan, adanya fakta tersebut sangat berpotensi sekaligus membuat Indonesia rawan bencana seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, banjir dan tanah longsor. Data menunjukkan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia, lebih dari 10 kali lipat tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986).

Baca juga: Unnes Buka Lowongan Dosen untuk Fakultas Kedokteran, Yuk Daftar

Pada 21 November 2022 lalu, gempa bumi terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bermagnitudo 5,6 dengan kedalaman 10 Km. Gempa dirasakan hingga Bandung, DKI Jakarta, Tangerang, Rangkasbitung, dan Lampung.

Berdasarkan data dari BNPB, hingga Selasa (29/11) gempa bumi Cianjur menyebabkan sebanyak 30.172 unit rumah mengalami rusak berat, 108.720 orang mengungsi dan 327 orang meninggal dunia.

Untuk lebih memperdalam wawasan mengenai kegempaan, berikut ini lima istilah kegempaan yang tercatat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang disampaikan Instagram Kemendikbudristek @kemdikbud.ri.

1. Seismologi: Ilmu tentang gempa bumi.

2. Episentrum: Titik pada permukaan bumi yang terletak tegak lurus di atas pusat gempa yang ada di dalam bumi.

Baca juga: KH Shodiq Hamzah Terima Doctor Honoris Causa dari UIN Walisongo, Menag: Perkuat Moderasi Beragama

3. Gempa tektonik: Gempa yang berhubungan dengan (disebabkan oleh) pergeseran tanah.

4. Seismograf: Alat untuk mencatat gempa bumi yang menunjukkan kekuatan, lama, arah, dan jaraknya.

5. Skala Richter: Skala yang digunakan untuk memperlihatkan besarnya kekuatan gempa.

Perlu diketahui, sejak 2008 BMKG tidak lagi menggunakan skala Richter (SR) untuk mengukur kekuatan gempa dan menggantinya dengan magnitudo (M). Pengukuran satuan SR sudah tidak tepat apabila kekuatan gempa melebihi 6,0.

Demikian informasi mengenai istilah kegempaan yang ada di KBBI. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7150 seconds (0.1#10.140)