Kemendikbudristek Dorong Juru Rias Pengantin Berkreasi dan Berinovasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tata rias pengantin menjadi salah satu perwujudan kekayaan tradisi budaya masyarakat Indonesia. Peran dan keberadaan juru rias pun menjadi sangat penting dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni rias pengantin dari berbagai daerah.
Oleh karena itu, sebagai lembaga pendidikan nonformal, keberadaan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dinilai tidak hanya berperan mencetak tenaga-tenaga rias pengantin semata, tetapi juga mampu menjaga sekaligus melestarikan budaya Indonesia, khususnya di bidang tata rias pengantin.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wartanto, saat membuka acara “Wonderful Wedding” - Temu Mantu Massal 2022 di Jakarta.
Salah satu agenda utama dalam acara yang digelar oleh Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) tersebut adalah lomba rias pengantin daerah yang diikuti oleh perias pengantin dari berbagai daerah.
Baca juga: IPB Raih Juara Umum Abdidaya Ormawa Kemendikbudristek 2022
Wartanto mengatakan, keberagaman seni tata rias pengantin yang dimiliki Indonesia saat ini merupakan peninggalan nenek moyang dan menjadi mahakarya yang sangat berharga. Oleh karena itu, dia menyambut baik kegiatan lomba rias pengantin daerah yang melibatkan para perias pengantin dari berbagai daerah tersebut, sebagai salah satu upaya pelestarian sekaligus sosialisasi tradisi budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Dengan sosialisasi ini, kita berarti sedang nguri-uri budaya, yang diharapkan akan muncul ahli-ahli rias pengantin yang penuh kreativitas sekaligus untuk melestarikan tradisi riasan pengantin ini,” kata Wartanto, dikutip dari laman Ditjen Vokasi Kemendikbudristek, Selasa (13/12/2022).
Menurut Wartanto, selama ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkomitmen dan mendukung lahirnya ahli-ahli rias pengantin melalui sejumlah program, seperti program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) maupun Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di bidang tata rias pengantin, baik tata rias pengantin tradisi maupun tata rias pengantin modifikasi.
Masih menurut Wartanto, era globalisasi dan juga dampak pandemi Covid-19 memang telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih simpel, termasuk urusan riasan pengantin.
Kondisi tersebut menuntut seorang perias pengantin untuk berinovasi agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan pasar dan perubahan zaman. Terlebih, ruang untuk berinovasi masih terbuka lebar. Dari 180 gaya tata rias pengantin daerah yang sudah dibakukan, saat ini baru 25 yang sudah dimodifikasi.
“Jangan berhenti melakukan inovasi dan juga sosialisasi sehingga seni tata rias pengantin ini bisa terus berkembang dan melayani kebutuhan masyarakat,” pesan Wartanto.
Oleh karena itu, sebagai lembaga pendidikan nonformal, keberadaan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) dinilai tidak hanya berperan mencetak tenaga-tenaga rias pengantin semata, tetapi juga mampu menjaga sekaligus melestarikan budaya Indonesia, khususnya di bidang tata rias pengantin.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Wartanto, saat membuka acara “Wonderful Wedding” - Temu Mantu Massal 2022 di Jakarta.
Salah satu agenda utama dalam acara yang digelar oleh Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) tersebut adalah lomba rias pengantin daerah yang diikuti oleh perias pengantin dari berbagai daerah.
Baca juga: IPB Raih Juara Umum Abdidaya Ormawa Kemendikbudristek 2022
Wartanto mengatakan, keberagaman seni tata rias pengantin yang dimiliki Indonesia saat ini merupakan peninggalan nenek moyang dan menjadi mahakarya yang sangat berharga. Oleh karena itu, dia menyambut baik kegiatan lomba rias pengantin daerah yang melibatkan para perias pengantin dari berbagai daerah tersebut, sebagai salah satu upaya pelestarian sekaligus sosialisasi tradisi budaya kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Dengan sosialisasi ini, kita berarti sedang nguri-uri budaya, yang diharapkan akan muncul ahli-ahli rias pengantin yang penuh kreativitas sekaligus untuk melestarikan tradisi riasan pengantin ini,” kata Wartanto, dikutip dari laman Ditjen Vokasi Kemendikbudristek, Selasa (13/12/2022).
Menurut Wartanto, selama ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi berkomitmen dan mendukung lahirnya ahli-ahli rias pengantin melalui sejumlah program, seperti program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) maupun Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) di bidang tata rias pengantin, baik tata rias pengantin tradisi maupun tata rias pengantin modifikasi.
Masih menurut Wartanto, era globalisasi dan juga dampak pandemi Covid-19 memang telah mengubah gaya hidup masyarakat menjadi lebih simpel, termasuk urusan riasan pengantin.
Kondisi tersebut menuntut seorang perias pengantin untuk berinovasi agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan pasar dan perubahan zaman. Terlebih, ruang untuk berinovasi masih terbuka lebar. Dari 180 gaya tata rias pengantin daerah yang sudah dibakukan, saat ini baru 25 yang sudah dimodifikasi.
“Jangan berhenti melakukan inovasi dan juga sosialisasi sehingga seni tata rias pengantin ini bisa terus berkembang dan melayani kebutuhan masyarakat,” pesan Wartanto.