UIN Sunan Gunung Djati Bandung Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2022

Rabu, 14 Desember 2022 - 18:47 WIB
loading...
UIN Sunan Gunung Djati...
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Prof Mahmud (kiri) menerima penghargaan Badan Publik Informatif 2022 dari Komisi Informasi Pusat. Foto/Dok UIN Sunan Gunung Djati.
A A A
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan Komisi Informasi Pusat .

Rektor UIN SGD Bandung Prof Mahmud bersyukur atas penghargaan ini dan akan terus memberikan layanan publik terbaik. "Tentu saja anugerah ini kami persembahkan untuk kampus dan seluruh civitas academica. Kita bertekad untuk terus memberikan layanan publik terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Prof Mahmud seusai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022), seperti tertuang dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Mahmud menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dapat dilaksanakan secara optimal. "Terima kasih kepada tim PPID yang sudah bekerja keras dan hasilnya sangat membanggakan. Budaya keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen institusi dan ini yang terus dikuatkan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prof Tedi Priatna dan tim PPID. Prof Tedi Priatna menyatakan rasa syukurnya dan berharap raihan ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang. Hal ini sejalan dengan tekad lembaga untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan. "Pak Rektor selalu mengingatkan kepada kami untuk memberikan yang terbaik."



Prof Tedi juga menyatakan bahwa pihaknya terus berbenah dan menguatkan komitmen internal. "Sosialisasi dan penguatan pemahaman ke dalam terus dilakukan. Kantor layanan informasi publik disiapkan di gedung rektorat kampus satu," jelasnya.

Penanggung jawab Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan, terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev 2022. Terdapat 122 badan publik yang dinyatakan informatif dari tujuh kategori badan publik yaitu Kementerian, Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik. Sebanyak 29 badan publik kurang informatif, 24 badan publik cukup informatif, dan 39 badan publik menuju informatif.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)