Ketentuan Pemeringkatan Siswa yang Eligible Mendaftar SNBP 2023, Yuk Baca

Sabtu, 17 Desember 2022 - 20:41 WIB
loading...
Ketentuan Pemeringkatan Siswa yang Eligible Mendaftar SNBP 2023, Yuk Baca
SNBP mensyaratkan siswa yang eligible untuk mendaftar berdasarkan pemeringkatan siswa oleh sekolah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi ( SNBP ) hanya bisa menyeleksi siswa yang eligible untuk diterima di Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ). Simak baik-baik ketentuan SNBP 2023 agar tembus PTN favoritmu.

SNBP menjadi salah satu jalur masuk ke PTN selain Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri. SNBP menyeleksi mahasiswa baru berdasarkan nilai akademik saja atau gabungan dengan prestasi yang ditetapkan PTN.

SNBP memiliki kuota minimum 20% dan calon mahasiswa yang ingin ikut SNBP dibebaskan dari biaya apapun alias gratis. Namun selain memiliki prestasi akademik, siswa yang bisa diseleksi melalui SNBP hanyalah siswa yang dinyatakan eligible sesuai dengan ketentuan.

Daftar siswa yang dinyatakan eligible itu bisa dilihat pada saat pengisian Pangkalan Data dan Sekolah (PDSS) yang juga menjadi basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor sekolah yang eligible mendaftar.

Baca juga: Daftar 7 Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan Kemenkumham

Dikutip dari Instagram SNPMB @snpmbbppp, untuk SNBP terdapat kebijakan kuota untuk siswa yang diperkenankan mendaftar dari masing-masing sekolah. Besaran persentase kuota ditentukan oleh akreditasi yang dimiliki oleh sekolah.

Sekolah memiliki hak penuh untuk menentukan siswa yang berhak mendaftar SNBP (siswa eligible) sesuai dengan pemeringkatan rerata nilai mata pelajaran semester satu hingga semester lima.

"Bagi siswa yang dinyatakan eligible, yuk jadikan kesempatan ini sebagai pintu usaha untuk meraih bangku impian di perguruan tinggi. Namun, bagi yang tidak terpilih, jangan berkecil hati karena masih ada jalur tes lain yang dapat ditempuh untuk duduk di perguruan tinggi dambaan masing-masing," tulis @snpmbbppp.

Berikut ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah untuk pendaftaran SNBP 2023.

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah berdasarkan rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Sekolah menetapkan siswa yang berhak mendaftar SNBP sesuai hasil pemeringkatan yang dilakukan oleh sekolah dengan jumlah kuota berdasarkan status akreditasi.

4. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah adalah sebagai berikut:

- Akreditasi A: 40%
- Akreditasi B: 25%
- Akreditasi C dan lainnya: 5%.

Selain ketentuan pemeringkatan siswa yang eligible mendaftar SNBP 2023, berikut ini persyaratan untuk mendaftar, pilihan program studi, dan jadwal SNBP yang perlu diperhatikan calon mahasiswa.

Baca juga: Calon Maba, Ini Hal Yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Lokasi Kampus

Persyaratan Peserta SNBP 2023

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:

2. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Pilihan Program Studi

1. Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa dizinkan memilih program studi di PTN
2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
3. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Jadwal SNBP 2023

A. Kuota Sekolah

1. Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
2. Penutupan Masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023

B. Pembuatan Akun SNPMB : 16 Januari - 15 Februari 2023

C. PDSS dan SNBP

1. Penetapan Siswa Eligible: 3 Januari-8 Februari 2023
2. Pengisian PDSS: 9 Januari - 9 Februari 2023
3. Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023
4. Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2022.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)