Cek Dokumen Penting untuk Persyaratan Pendaftaran KIP Kuliah 2023

Selasa, 20 Desember 2022 - 08:18 WIB
loading...
Cek Dokumen Penting...
KIP Kuliah sebagai bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga tidak mampu akan berlanjut di 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan berlanjut untuk mahasiswa baru tahun depan. Selain cara mendaftar, perlu diperhatikan juga dokumen penting yang dibutuhkan untuk persyaratan pendaftaran.

Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMN) telah mengumumkan bahwa pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah.

Berbeda dengan penerimaan mahasiswa baru melalui SNBP dan SNBT yang dikoordinir oleh Tim SNPMB maka proses pendataan dan penyaluran KIP Kuliah dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Puslapdik Kemendikbudristek mengenai mekanisme KIP Kuliah 2023. Namun sebagai persiapan untuk tahun depan, berikut ini sejumlah dokumen persyaratan penting yang dibutuhkan pada KIP Kuliah 2022.

Baca juga: UBM Hadirkan Profesor Amerika Serikat untuk Menjawab Tantangan Bahasa di Era Digital

Dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah-KIP Kuliah Merdeka 2022, mereka yang berhak menerima KIP Kuliah ada tiga kriteria, yaitu:

1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Terkait dengan kriteria nomor tiga, untuk membuktikan status ekonomi calon penerima maka harus dibuktikan dengan tiga dokumen, seperti:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

Baca juga: Dukung MBKM, Kalbis Institute Buka Peluang Mahasiswa Magang ke AS

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

6. Bagi calon penerima yang tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.

Setelah semua persyaratan kriteria pendaftaran itu dilengkapi, maka calon mahasiswa berhak melakukan pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah. Namun calon penerima harus memasukkan data valid dari tiga dokumen yang diperlukan sebagai berikut:

1. . Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

4. Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN

Demikian informasi mengenai dokumen yang penting untuk persyaratan pendaftaran KIP Kuliah 2022 sebagai bahan persiapan menuju pendaftaran KIP Kuliah 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Beasiswa Keolahragaan...
Beasiswa Keolahragaan LPDP-Kemenpora 2026 Kembali Dibuka, Kuliah S2-S3 Gratis
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Beasiswa Program Doktor...
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen 2026 Dibuka, Tanggung Biaya Kuliah hingga Riset
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Angkatan Pertama Beasiswa...
Angkatan Pertama Beasiswa FR Foundation Siap Tempuh Pendidikan Tinggi di Jepang
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Berita Terkini
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
Infografis
3 Syarat Timnas Indonesia...
3 Syarat Timnas Indonesia untuk Lolos 16 Besar Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved