Deretan Jurusan Kuliah yang Paling Diminati di UI pada Tahun 2022

Kamis, 22 Desember 2022 - 13:43 WIB
loading...
A A A
Tata cara seleksi mandiri masih diatur oleh masing-masing PTN. Namun perubahan tahun depannya itu lebih kepada unsur transparansi dan dilarang berkaitan dengan tujuan komersial.

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:

1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas

2. Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
- Tes secara mandiri
- Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
- Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan atau
- Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi

Kemudian setelah pelaksanaan, PTN wajib mengumumkan:

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.

2. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi

Pada seleksi mandiri PTN tahun depan ini, Kemendikbudristek juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal
Kementerian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2006 seconds (0.1#10.140)