Kaleidoskop Pendidikan 2022: Heboh Shadow Team Nadiem hingga Rektor Unila Ditangkap
loading...
A
A
A
5. Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah jenjang SD hingga SMA. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada Pasal 3 Permendikbudristek seragam sekolah dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Pakaian Seragam Nasional
2. Pakaian Seragam Pramuka.
3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
4. Pakaian adat
Dalam aturan terbaru ini disebutkan juga dalam pasal 4, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
6. 400 orang di Tim Bayangan Nadiem Makarim
Pada September 2022 melalui akun Instagramnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ketika mengikuti rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB mengaku memiliki 400 orang yang tergabung dalam "organisasi bayangan".
Posisi tim bayangan tersebut tidak masuk dalam struktur birokrasi namun melekat dengan Kemendikbudristek, bahkan turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian.
Sontak pernyataan Mas Menteri ini memantik reaksi banyak pihak, mulai dari pengamat pendidikan hingga para legislator. Di hadapan Komisi X DPR pun Nadiem menjelaskan jika tim tersebut merupakan vendor di bawah anak perusahaan PT Telkom untuk mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
7. Rektor Unila Ditangkap KPK
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan terbaru seragam sekolah jenjang SD hingga SMA. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pada Pasal 3 Permendikbudristek seragam sekolah dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Pakaian Seragam Nasional
2. Pakaian Seragam Pramuka.
3. Pakaian Seragam Khas Sekolah
4. Pakaian adat
Dalam aturan terbaru ini disebutkan juga dalam pasal 4, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
6. 400 orang di Tim Bayangan Nadiem Makarim
Pada September 2022 melalui akun Instagramnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ketika mengikuti rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB mengaku memiliki 400 orang yang tergabung dalam "organisasi bayangan".
Posisi tim bayangan tersebut tidak masuk dalam struktur birokrasi namun melekat dengan Kemendikbudristek, bahkan turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian.
Sontak pernyataan Mas Menteri ini memantik reaksi banyak pihak, mulai dari pengamat pendidikan hingga para legislator. Di hadapan Komisi X DPR pun Nadiem menjelaskan jika tim tersebut merupakan vendor di bawah anak perusahaan PT Telkom untuk mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
7. Rektor Unila Ditangkap KPK