13 Juli Madrasah Mulai Belajar, Daring atau Tatap Muka Ikuti Kebijakan Pemda

Minggu, 12 Juli 2020 - 13:49 WIB
loading...
A A A
"Satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)," lanjutnya mengutip salah satu diktum dalam SKB.

Untuk meringankan tugas guru, tenaga kependidikan dan siswa dalam pelaksanaan pembelajaran daring, lanjut Umar, Direktorat KSKK Madrasah telah menjalin kerja sama dengan provider pulsa. Ada XL Axiata, Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan Tri yang akan memberikan bantuan kuota internet dengan harga terjangkau bagi para pelajar, serta pendidik dan tenaga kependidikan madrasah selama Pandemi Covid-19. Pembelian kuota ini juga bisa bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.

"Ada diskon harga hingga 60%. Paket kuota internet menjadi lebih terjangkau dan itu bisa dibiayai dari BOS sehingga siswa dan guru tidak perlu keluar biaya lagi," ucapnya.

Ada lima pilihan, yaitu 10GB (Rp40.000), 15GB (Rp50.000), 20GB (Rp60.000), 30GB (Rp85.000), dan 50GB (Rp100.000). Semua pilihan tersebut untuk masa aktif selama 30hari. "Satu nomor hanya boleh dapat satu kali paket data dalam sebulan," jelasnya.

Bersama Telkomsigma, lanjut Umar, Kemenag juga akan menyiapkan cloud server untuk penggunaan elearning madrasah. Keberadaan server ini diharapkan dapat memudahkan guru dan siswa mengakses elearning madrasah.

Upaya ini dilakukan, karena berdasarkan hasil kajian tiga bulan pertama proses uji coba, sejumlah madrasah merasa kesulitan karena tidak memiliki server. Oleh sebab itu, Kemenag mengambil langkah menyiapkan cloud untuk keperluan madrasah di seluruh Indonesia.

"Kita menyediakan aplikasi e-learning madrasah plus berserta servernya, akan bekerjasama dengan telkomsigma yang menyediakannya secara gratis. Jadi madrasah cukup mendaftar di https://elearning.kemenag.go.id/ kemudian akan ada pilihan memakai server sendiri atau memakai server dari pusat," jelasnya.

Umar menambahkan, Kemenag juga telah menerbitkan SK Dirjen Pendidikan Islam No 2791 tahun 2020 tentang Panduan Kurikulum Darurat pada Madrasah. Panduan ini antara lain menjelaskan sejumlah prinsip pembelajaran pada masa darurat, yaitu:

1. Pembelajaran dapat dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan).

2. Pembelajaran dapat berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing madrasah.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
MNC University Jajaki...
MNC University Jajaki Peluang Kerja Sama dengan LP3I
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
Dana BOS Madrasah dan...
Dana BOS Madrasah dan BOP RA 2025 Mulai Dicairkan, Simak Mekanismenya
15 Siswa MAN IC Serpong...
15 Siswa MAN IC Serpong Diterima di Universitas Ternama Dunia, Berikut Daftar Namanya
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat...
GSIS 2025 Kenalkan Manfaat AI dalam Pembelajaran Bagi Insan Pendidikan
MNC University dan Poltek...
MNC University dan Poltek Harber Jalin Kerja Sama Strategis
iNews Media Group dan...
iNews Media Group dan Kemendikdasmen Jalin Sinergi untuk Pendidikan Indonesia
Rekomendasi
Deposito Emas Pegadaian...
Deposito Emas Pegadaian Capai 1 Ton, Direktur Utama Dorong Masyarakat untuk Investasi Aktif
AI Jadi Kunci LG untuk...
AI Jadi Kunci LG untuk Menguasai Pasar Peralatan Rumah Tangga di Asia
Scooter Prix 2025: Pertarungan...
Scooter Prix 2025: Pertarungan Skuter Makin Sengit dengan Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar!
Profil Hailey Baldwin,...
Profil Hailey Baldwin, Istri Justin Bieber yang Ternyata Menderita Kista Ovarium
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
Berita Terkini
BINUS University Luncurkan...
BINUS University Luncurkan Program Pendidikan Profesi Arsitek, Cek Keunggulannya
9 jam yang lalu
KIP Kuliah Daerah Resmi...
KIP Kuliah Daerah Resmi Diluncurkan di Maluku Utara
10 jam yang lalu
Setuju dengan Penjurusan...
Setuju dengan Penjurusan di SMA, Rektor Untar Dorong Kajian Mendalam
10 jam yang lalu
5 Contoh Ucapan Galungan...
5 Contoh Ucapan Galungan dan Kuningan 2025 untuk Teman Sekolah
10 jam yang lalu
Serba-serbi UTBK 2025...
Serba-serbi UTBK 2025 Hari Pertama di UPNVJ, Peserta Datang Subuh
11 jam yang lalu
50 Contoh Soal Pilihan...
50 Contoh Soal Pilihan Ganda OSN IPS SD 2025 Lengkap Beserta Kunci Jawaban
11 jam yang lalu
Infografis
Mulai 30 Juli Arab Saudi...
Mulai 30 Juli Arab Saudi Terima Permohonan Visa Umrah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved