Perkokoh Tradisi Akademik, UIN Jakarta Tambah 5 Guru Besar Baru

Kamis, 05 Januari 2023 - 09:25 WIB
loading...
Perkokoh Tradisi Akademik,...
Kemenag dan Kemenristekdikti menetapkan 5 guru besar baru UIN Jakarta. Kelimanya diharapkan memperkokoh tradisi akademik sesuai bidang kepakaran masing-masing. Foto/Dok/UIN Jakarta
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menetapkan 5 guru besar baru UIN Jakarta. Kelimanya diharapkan memperkokoh tradisi akademik sesuai bidang kepakaran masing-masing.

Demikian disampaikan Sub Koordinator Dokumentasi dan Publikasi UIN Jakarta Muhammad Furqon MA, seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta, Kamis (5/1/2022).

Baca juga: Ini 5 Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa UIN Jakarta Tahun 2023

Kelima guru besar baru itu adalah Dr. H.M. Asrorun Ni’am S.Ag, MA, Dr. Bambang Irawan M.Ag, Dr. Zulfiani S.Si M.Pd, Didin Nuruddin Hidayat MA Ph.D, dan Dr. Dzuriyatun Toyibah MA.

“Status guru besar masing-masing ada yang ditetapkan SK Menang, ada juga ditetapkan SK Mendikbudristek,” ungkapnya.

Asrorun Ni’am, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum, diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Fikih dengan angka kredit 1123,030 dari sebelumnya Lektor Kepala 700.

Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas Serahkan 33 SK Guru Besar, Berikut Daftarnya

Pengangkatan Guru Besarnya dituangkan dalam Surat Keputusan Menag Nomor 039304 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 31 Oktober 2022.

Bambang Irawan, Dosen Fakultas Ushuluddin, diangkat menjadi Guru Besar bidang Ilmu Tasawuf dengan angka kredit 982,5 dari sebelumnya Lektor Kepala 700.

Pengangkatannya dituangkan dalam Surat Keputusan Menag Nomor 024969 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 16 Agustus 2022.

Baca juga: Asrorun Niam Sholeh Raih Gelar Profesor Hukum Islam UIN Jakarta

Zulfiani, Dosen Pendidikan Biologi FITK, diangkat menjadi Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Biologi dengan angka kredit 873,10 dari sebelumnya Lektor Kepala 550,60.

Pengangkatan guru besarnya dituangkan dalam SK Mendikbudristek Nomor 74172 Tahun 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 20 Desember 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rektor UIN Jakarta Tekankan...
Rektor UIN Jakarta Tekankan Dosen Hebat Kunci Lahirnya Mahasiswa Berkualitas dan Adaptif
President University...
President University Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Perkuat Kualitas Akademik dan Riset
Siapa Evelyn N. Wang?...
Siapa Evelyn N. Wang? Profesor MIT yang Kembangkan Teknologi Ubah Udara Jadi Air Minum
Bukan Hanya Pangkat...
Bukan Hanya Pangkat Akademik, Abdul Mu’ti Sebut Tiga Keteladanan yang Wajib Dimiliki Profesor
UNEJ Kukuhkan 4 Guru...
UNEJ Kukuhkan 4 Guru Besar, Jumlah Profesor Tembus 101 Orang
14 Gelar Kehormatan...
14 Gelar Kehormatan Megawati, dari Waseda Jepang hingga Kampus Wanita Terbesar di Dunia
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Kukuhkan 6 Profesor,...
Kukuhkan 6 Profesor, Ketua Majelis Wali Amanat USK Tekankan Integritas Akademik
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Rekomendasi
Bintang Senegal Boikot...
Bintang Senegal Boikot Timnas Usai Tersingkir Dramatis di Piala Dunia 2026
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Bulan Juni 2026, Ilmuwan...
Bulan Juni 2026, Ilmuwan Sebut Air Laut Mulai Mendidih
Berita Terkini
FITK UIN Sunan Kalijaga...
FITK UIN Sunan Kalijaga Borong 6 Penghargaan Bergengsi di PD-PGMI Indonesia Award 2026
Ikuti Forum Internasional...
Ikuti Forum Internasional GYC 2026 di Bangkok, Mahasiswa UBSI Siap Serap Pengalaman Global
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Kampus Pertama Kunjungi Cikeas Art Gallery, Mahasiswa DKV Pelajari Masterpiece SBY
Kisah Fathan Diterima...
Kisah Fathan Diterima Kuliah Gratis di UGM, Anak Penjual Kantin yang Pantang Menyerah
ITPLN Buka Peluang Ikatan...
ITPLN Buka Peluang Ikatan Kerja Bagi Mahasiswa Lewat Kolaborasi dengan APITU
Larangan dan Sanksi...
Larangan dan Sanksi MPLS 2026, Atribut Tidak Relevan hingga Pungutan Biaya Dilarang
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved