Ini Persamaan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah

Senin, 13 Juli 2020 - 11:33 WIB
loading...
Ini Persamaan Kurikulum...
Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menjelaskan persamaan KMA 183/2019 dan KMA 165/2014 tentang kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah. FOTO/DOK.KEMENAG
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah tidak mengubah total kurikulum sebelumnya. Keputusan Menteri Agama itu hanya menyempurnakan kurikulum yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014.

"Kurikulum pada KMA 183 Tahun 2019 hanya menyempurnakan beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)," kata Plt Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Jakarta dalam siaran persnya, Senin (13/07/2020).

Menurutnya, ada tiga persamaan kedua KMA ini. Pertama, persamaan mata pelajaran. Kurikulum madrasah terdiri atas Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab. "Ini tidak ada perubahan. Mata pelajarannya persis sama, tidak ada yang dikurangi atau ditambahkan," kata Kamaruddin.( )

"Persamaan kedua, tetap mengunakan prinsip pembelajaran pada Kurikulum Nasional 2013. Ketiga, menggunakan prinsip penilaian yang berlaku pada kurikulum Nasional 2013 yang Disempurnakan," katanya.

Dijelaskan Kamaruddin, penyempurnaan kurikulum antara lain didasarkan pada hasil penelitihan Pendidikan Agama dan Keagamaan Kemenag. Puslitbang antara lain menemukan adanya beberapa struktur materi antarjenjang dan antarkelas yang tumpang tindih. Penelitian ini juga menilai perumusan level kompetensi masih terlalu rendah. Temuan lainnya adalah materi Bahasa Arab dinilai cenderung strukturalis.

Berdasarkan temuan tersebut dan hasil kajian umum, Kemenag merasa perlu melakukan penyesuaian kurikulum di madrasah untuk memenuhi kebutuhan perkembangan pendidikan Abad 21, kebutuhan pembentukan karakter bangsa Indonesia sebagai warga dunia, serta pencapaian visi Indonesia Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. ( )

Ada delapan fokus penyempurnaan kurikulum tersebut, yaitu:

1. Penataan kembali distribusi materi yang tumpang tindih antarjenjang dan antarkelas.

2. Perumusan level kompetensi yang ditingkatkan untuk membekali peserta didik lebih tinggi dalam berfikir kritis dan inovatif. Sehingga level kompetensi MI ditingkatkan hampir 30 % Kompetensi Dasar (KD) berlevel C4, MTs 70 % dan MA 90% level C4 hingga C6.

3. Penataan kesinambungan dan keselarasan perumusan antara KD1 Sikap spiritual, KD 2 Sikap Sosial, KD 3 Pengetahuan dan KD 4 Keterampilan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)