10 Sekolah Ikatan Dinas Ini Cocok bagi Wanita Berkarier, Jaminan PNS dan Gaji Tinggi
loading...
A
A
A
Sementara pada Fakultas Manajemen Pemerintahan terdapat tujuh program studi, diantaranya:
1. D-IV Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
2. D-IV Keuangan Daerah
3. D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur
4. S-1 Manajemen Keuangan
5. S-1 Manajemen Pembangunan
6. S-1 Manajemen Pemerintahan
7. S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
Fakultas Hukum Tata Pemerintah terdiri dari tiga program studi di antaranya:
1. D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
2. D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
3. D-IV Praktik Perpolisian Tata Pamong
Sementara untuk Program Pendidikan Pascasarjana terdiri dari jenjang S2 Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dan S3 Ilmu Pemerintahan.
Pendaftaran untuk kedua program studi tersebut bukan melalui jalur ikatan dinas, tetapi terdapat proses penerimaan yang tersendiri.
IPDN menggunakan sistem gugur pada proses Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP). Proses seleksi akan melewati empat jenis tahapan tes, di antaranya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi, dan Pantukhir.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan di antaranya:
1. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Tinggi badan pendaftar wanita minimal 155 cm.
3. Lulus dari SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan paket C dengan nilai minimal 70,00 pada rapor atau ijazah sekolah.
4. Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
5. Belum pernah menikah maupun melahirkan dan sanggup untuk tidak melakukan keduanya selama dalam masa pendidikan.
1. D-IV Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
2. D-IV Keuangan Daerah
3. D-IV Manajemen Sumber Daya Aparatur
4. S-1 Manajemen Keuangan
5. S-1 Manajemen Pembangunan
6. S-1 Manajemen Pemerintahan
7. S-1 Manajemen Sumber Daya Manusia
Fakultas Hukum Tata Pemerintah terdiri dari tiga program studi di antaranya:
1. D-IV Kependudukan dan Catatan Sipil
2. D-IV Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
3. D-IV Praktik Perpolisian Tata Pamong
Sementara untuk Program Pendidikan Pascasarjana terdiri dari jenjang S2 Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) dan S3 Ilmu Pemerintahan.
Pendaftaran untuk kedua program studi tersebut bukan melalui jalur ikatan dinas, tetapi terdapat proses penerimaan yang tersendiri.
IPDN menggunakan sistem gugur pada proses Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP). Proses seleksi akan melewati empat jenis tahapan tes, di antaranya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Tes Kesehatan Tahap I, Tes Psikologi, dan Pantukhir.
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan di antaranya:
1. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Tinggi badan pendaftar wanita minimal 155 cm.
3. Lulus dari SMA/MA/SMK/sederajat atau lulusan paket C dengan nilai minimal 70,00 pada rapor atau ijazah sekolah.
4. Tidak bertato atau memiliki bekas tato.
5. Belum pernah menikah maupun melahirkan dan sanggup untuk tidak melakukan keduanya selama dalam masa pendidikan.