PJJ Tahun Ajaran Baru, Panja PJJ DPR Minta Pemerintah Lakukan 4 Hal
Senin, 13 Juli 2020 - 13:15 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf mengatakan ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan PJJ di seluruh daerah. Foto/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Tahun ajaran baru 2020-2021 yang dimulai hari ini masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sebagian besar sekolah di Indonesia karena masih merebaknya pandemi COVID-19 . Berdasarkan hasil pembahasan di Panitia Kerja (Panja) PJJ Komisi X DPR, ada empat hal yang perlu dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan PJJ di seluruh daerah.
“Jadi, PJJ ini sudah menjadi pembahasan kita dan kita sudah bentuk panja, namanya panja PJJ. Dalam panja itu disampaikan kondisi kita semua dalam posisi tidak sanggup melakukan PJJ seluruh sekolah tetapi, karena seluruh dunia melakukan PJJ juga, mau tidak mau ini harus dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada SINDO Media, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru: PJJ dan Mendekatkan Guru dengan Siswa Baru)
Dede menjelaskan, akibat pandemi ini kampus-kampus di berbagai negara sudah mulai tutup, karena mahasiswanya tidak mau membayar biaya kampus yang mahal sementara mereka hanya mendapatkan PJJ. Kejadian serupa juga juga menimpa sekolah-sekolah besar di berbagai negara termasuk di Indonesia yang mana, orang tua banyak yang tidak mau bayar uang sekolah.
“Mau tidak mau Pak Menteri juga mengusulkan untuk PJJ permanen, walaupun kita juga enggak setuju PJJ permanen. PJJ kalau di kota-kota besar bisa, tapi di daerah enggak mungkin,” imbuhnya.
Karena itu, Dede melanjutkan Panja PJJ ini merangkum kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan PJJ. Pertama, relaksasi bantuan operasional sekolah (BOS) yang mana, BOS yang diberikan kepada sekolah bisa dialokasikan untuk PJJ serta, memberikan BOS untuk sekolah swasta selama ini sekolah swasta tidak mendapatkan BOS dan kalau pun ada jumlahnya kecil, BOS swasta ini penting karena sekolah swasta selama ini hidup dari uang sekolah.
“Jadi, PJJ ini sudah menjadi pembahasan kita dan kita sudah bentuk panja, namanya panja PJJ. Dalam panja itu disampaikan kondisi kita semua dalam posisi tidak sanggup melakukan PJJ seluruh sekolah tetapi, karena seluruh dunia melakukan PJJ juga, mau tidak mau ini harus dilakukan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada SINDO Media, Senin (13/7/2020). (Baca juga: Tantangan Tahun Ajaran Baru: PJJ dan Mendekatkan Guru dengan Siswa Baru)
Dede menjelaskan, akibat pandemi ini kampus-kampus di berbagai negara sudah mulai tutup, karena mahasiswanya tidak mau membayar biaya kampus yang mahal sementara mereka hanya mendapatkan PJJ. Kejadian serupa juga juga menimpa sekolah-sekolah besar di berbagai negara termasuk di Indonesia yang mana, orang tua banyak yang tidak mau bayar uang sekolah.
“Mau tidak mau Pak Menteri juga mengusulkan untuk PJJ permanen, walaupun kita juga enggak setuju PJJ permanen. PJJ kalau di kota-kota besar bisa, tapi di daerah enggak mungkin,” imbuhnya.
Karena itu, Dede melanjutkan Panja PJJ ini merangkum kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan PJJ. Pertama, relaksasi bantuan operasional sekolah (BOS) yang mana, BOS yang diberikan kepada sekolah bisa dialokasikan untuk PJJ serta, memberikan BOS untuk sekolah swasta selama ini sekolah swasta tidak mendapatkan BOS dan kalau pun ada jumlahnya kecil, BOS swasta ini penting karena sekolah swasta selama ini hidup dari uang sekolah.
Lihat Juga :