Mengenal Guru Penggerak, Cek Syarat, Program dan Manfaatnya!

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:51 WIB
loading...
Mengenal Guru Penggerak,...
Guru penggerak merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022 lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Guru penggerak merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022 lalu. Program tersebut diperuntukan untuk para guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Hasil dari PGP ini diharapkan akan mampu menjadi pemimpin pendidikan di masa depan agar bisa menciptakan peserta didik yang unggul dalam segala bidang. Sehingga PGP ini akan dibuka sepanjang tahunnya termasuk pada tahun 2023.

Baca juga : Guru Penggerak Memiliki Peran Penting

Apa itu PGP?

Dikutip dari kemdikbud.go.id, PGP atau Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Manfaat Mengikuti PGP

1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.

Syarat Mengikuti PGP

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik

Timeline Pendaftaran PGP Angkatan 9 dan 10 Tahun 2023

1. Informasi rekrutmen calon peserta Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
2. Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
3. Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
5. Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023.
6. Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023.
7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian.

Itulah seputar informasi mengenai PGP, untuk mengetahui Informasi terbaru mengenai Program Guru Penggerak, dapat diakses melalui link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/lini-masa/ .
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Pancasila:...
Universitas Pancasila: dari Menara Gading Menjadi Kampus Solusi Nyata untuk Indonesia
Tes Mulai 16 Oktober,...
Tes Mulai 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Pertanian 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Catat! Ini Tiga Kategori...
Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
3 Dokumen yang Wajib...
3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024, Ini Tips Lolosnya
Kapan Cetak Kartu Ujian...
Kapan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Begini Cara Downloadnya
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Buka Digital Innovation Awards 2026: Mari Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya...
6 Rukun Haji dan Syarat-syaratnya yang Penting Diketahui
35.000 Lowongan Kerja...
35.000 Lowongan Kerja Kopdes Merah Putih Dibuka, Pendaftaran Mulai Hari Ini
Rekomendasi
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved