Mengenal Guru Penggerak, Cek Syarat, Program dan Manfaatnya!

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:51 WIB
loading...
Mengenal Guru Penggerak,...
Guru penggerak merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022 lalu. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Guru penggerak merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022 lalu. Program tersebut diperuntukan untuk para guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.

Hasil dari PGP ini diharapkan akan mampu menjadi pemimpin pendidikan di masa depan agar bisa menciptakan peserta didik yang unggul dalam segala bidang. Sehingga PGP ini akan dibuka sepanjang tahunnya termasuk pada tahun 2023.

Baca juga : Guru Penggerak Memiliki Peran Penting

Apa itu PGP?

Dikutip dari kemdikbud.go.id, PGP atau Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Manfaat Mengikuti PGP

1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.

Syarat Mengikuti PGP

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik

Timeline Pendaftaran PGP Angkatan 9 dan 10 Tahun 2023

1. Informasi rekrutmen calon peserta Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
2. Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
3. Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
5. Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023.
6. Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023.
7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian.

Itulah seputar informasi mengenai PGP, untuk mengetahui Informasi terbaru mengenai Program Guru Penggerak, dapat diakses melalui link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/lini-masa/ .
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tes Mulai 16 Oktober,...
Tes Mulai 16 Oktober, Ini Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kementerian Pertanian 2024
Ketentuan dan Cara Unggah...
Ketentuan dan Cara Unggah Swafoto dan Pasfoto PPPK 2024, Cermatik Jika Ingin Lolos
Catat! Ini Tiga Kategori...
Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
3 Dokumen yang Wajib...
3 Dokumen yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD CPNS 2024, Ini Tips Lolosnya
Kapan Cetak Kartu Ujian...
Kapan Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024? Begini Cara Downloadnya
2 Cara Cek Jadwal dan...
2 Cara Cek Jadwal dan Waktu SKD CPNS 2024 Kemenkumham, Begini Tahapannya!
11 Dokumen Wajib untuk...
11 Dokumen Wajib untuk Daftar PPPK 2024, Deadline Masih 20 Oktober 2024
Ini Link Cara Cek Jumlah...
Ini Link Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024, Persiapan Ujian Jadi Fokus
Pendaftaran PPPK 2024...
Pendaftaran PPPK 2024 Masih Dibuka hingga 20 Oktober, Simak Ketentuan Swafoto dan Pasfoto Berikut Ini
Rekomendasi
Gibran Buat Konten Bonus...
Gibran Buat Konten Bonus Demografi, PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja Gitu Lho!
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia di Istana Merdeka Sore Ini
Islam Menentang Keras...
Islam Menentang Keras Dualisme Kepemimpinan dalam Negara
Link Streaming Barcelona...
Link Streaming Barcelona vs Mallorca LaLiga 2024/25 di VISION+
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
Cerminan Kartini Masa...
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Berita Terkini
Hari Kartini, Dosen...
Hari Kartini, Dosen Sains Komunikasi MNC University Tampil di V Morning Show
3 jam yang lalu
10 Contoh Ucapan Selamat...
10 Contoh Ucapan Selamat Hari Kartini dalam Bahasa Inggris untuk Berbagai Momen
3 jam yang lalu
Pas Foto atau Pasfoto,...
Pas Foto atau Pasfoto, Mana Penulisan yang Benar Menurut KBBI?
4 jam yang lalu
Mendikdasmen Wajibkan...
Mendikdasmen Wajibkan Guru Belajar Satu Hari dalam Seminggu, Ini Aturannya
6 jam yang lalu
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
15 jam yang lalu
Beasiswa Garuda 2025...
Beasiswa Garuda 2025 Diluncurkan, Kuliah S1/D4 Gratis dan Ada Uang Saku Bulanan
17 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved