Mengenal Guru Penggerak, Cek Syarat, Program dan Manfaatnya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru penggerak merupakan program yang diluncurkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2022 lalu. Program tersebut diperuntukan untuk para guru jenjang TK, SD, SMP, dan SMA.
Hasil dari PGP ini diharapkan akan mampu menjadi pemimpin pendidikan di masa depan agar bisa menciptakan peserta didik yang unggul dalam segala bidang. Sehingga PGP ini akan dibuka sepanjang tahunnya termasuk pada tahun 2023.
Baca juga : Guru Penggerak Memiliki Peran Penting
Apa itu PGP?
Dikutip dari kemdikbud.go.id, PGP atau Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Manfaat Mengikuti PGP
1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.
Syarat Mengikuti PGP
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik
Timeline Pendaftaran PGP Angkatan 9 dan 10 Tahun 2023
1. Informasi rekrutmen calon peserta Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
2. Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
3. Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
5. Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023.
6. Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023.
7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian.
Itulah seputar informasi mengenai PGP, untuk mengetahui Informasi terbaru mengenai Program Guru Penggerak, dapat diakses melalui link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/lini-masa/ .
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
Hasil dari PGP ini diharapkan akan mampu menjadi pemimpin pendidikan di masa depan agar bisa menciptakan peserta didik yang unggul dalam segala bidang. Sehingga PGP ini akan dibuka sepanjang tahunnya termasuk pada tahun 2023.
Baca juga : Guru Penggerak Memiliki Peran Penting
Apa itu PGP?
Dikutip dari kemdikbud.go.id, PGP atau Program Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama enam bulan bagi calon guru penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Manfaat Mengikuti PGP
1. Sebagai wadah untuk mengembangkan kompetensi dalam lokakarya bersama.
2. Meningkatkan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.
3. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan.
4. Para peserta PGP akan mendapatkan pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain yang lebih profesional.
5. Para peserta PGP akan mendapatkan bimbingan/mentoring dari pengajar praktik (pendamping) pendidikan guru penggerak.
6. Para peserta PGP akan mendapatkan komunitas belajar baru setelah program selesai.
7. Para peserta PGP akan mendapatkan sertifikat pendidikan 306 JP dan Piagam Guru Penggerak.
Syarat Mengikuti PGP
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Program Guru Penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
Baca juga : Guru Penggerak: Bukan Sekadar Guru yang Baik
Timeline Pendaftaran PGP Angkatan 9 dan 10 Tahun 2023
1. Informasi rekrutmen calon peserta Program Guru Penggerak : 12 November – 12 Desember 2022.
2. Seleksi Tahap 1 : 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.
3. Verifikasi, Validasi Data Pendaftaran dan Penilaian Seleksi Tahap 1 : 12 Januari – 4 Februari 2023.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 : 14 – 15 Februari 2023.
5. Seleksi Tahap 2 : 18 Februari – 30 Maret 2023.
6. Pengumuman Calon Guru Penggerak : 4 – 5 Mei 2023.
7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 : 1 Juni – 30 November 2023.
8. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10 : Akan diinformasikan kemudian.
Itulah seputar informasi mengenai PGP, untuk mengetahui Informasi terbaru mengenai Program Guru Penggerak, dapat diakses melalui link https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/lini-masa/ .
Lihat Juga: Catat! Ini Tiga Kategori Pelamar Prioritas di Seleksi PPPK 2024 yang Masih Dibuka hingga 20 Oktober
(bim)