Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Begini Sebaran Jumlah Kuota Tiap Jalur SNPMB Tahun 2023
Selasa, 10 Januari 2023 - 17:09 WIB
loading...
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) Tahun 2023 resmi dimulai hari ini, Selasa (10/1/2023). SNPMB memiliki jumlah kuota yang ditentukan dari tiap jalur masuknya, begini perhitungan sebaran kuotanya.
Jalur pertama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pada jalur ini calon mahasiswa akan dilihat berdasarkan nilai akademik atau prestasi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri. Untuk jalur ini, perguruan tinggi diharuskan menetapkan minimal 20 persen calon mahasiswa berasal dari jalur prestasi.
Baca juga: Dirjen Dikti: SNPMB 2023 Terintegrasi dan Terbuka, Bisa Pilih PTN Vokasi atau Akademik
"Tidak banyak berbeda yaitu kalau SNBP (jalur prestasi), masing-masing perguruan tinggi memiliki kuota 20 persen minimum itu harus lewat," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023).
Untuk jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), perguruan tinggi harus menerima 40 persen calon mahasiswa lewat jalur ini. Kemudian, masing-masing perguruan tinggi maksimal menerima 30 persen calon mahasiswanya lewat seleksi mandiri PTN.
Jalur pertama yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), pada jalur ini calon mahasiswa akan dilihat berdasarkan nilai akademik atau prestasi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri. Untuk jalur ini, perguruan tinggi diharuskan menetapkan minimal 20 persen calon mahasiswa berasal dari jalur prestasi.
Baca juga: Dirjen Dikti: SNPMB 2023 Terintegrasi dan Terbuka, Bisa Pilih PTN Vokasi atau Akademik
"Tidak banyak berbeda yaitu kalau SNBP (jalur prestasi), masing-masing perguruan tinggi memiliki kuota 20 persen minimum itu harus lewat," kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Ashari dalam konferensi pers, Selasa (10/1/2023).
Untuk jalur seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT), perguruan tinggi harus menerima 40 persen calon mahasiswa lewat jalur ini. Kemudian, masing-masing perguruan tinggi maksimal menerima 30 persen calon mahasiswanya lewat seleksi mandiri PTN.
Lihat Juga :