Calon Mahasiswa Perlu Tahu, Begini Sebaran Jumlah Kuota Tiap Jalur SNPMB Tahun 2023
Selasa, 10 Januari 2023 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
"Minimum 40 persen itu untuk jalur SNBT atau tes, kemudian untuk jalur secara mandiri maksimum 30 persen," ucap dia.
Baca juga: Dirjen Diksi Pastikan Calon Mahasiswa Vokasi Bisa Daftar KIP Kuliah
Kebijakan kuota sedikit perbeda untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Untuk PTNBH dalam program SNBT minimum menerima 30 persen dan lewat seleksi mandiri maksimum 50 persen.
"Di mana komposisinya 20 persen SNBP, 30 persen SNBT, dan 50 persen berdasarkan mandiri," tutupnya.
Ashari menjelaskan jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi akan diunggah. Hingga saat ini, proses jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi masing dalam proses.
Baca juga: Dirjen Diksi Pastikan Calon Mahasiswa Vokasi Bisa Daftar KIP Kuliah
Kebijakan kuota sedikit perbeda untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Untuk PTNBH dalam program SNBT minimum menerima 30 persen dan lewat seleksi mandiri maksimum 50 persen.
"Di mana komposisinya 20 persen SNBP, 30 persen SNBT, dan 50 persen berdasarkan mandiri," tutupnya.
Ashari menjelaskan jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi akan diunggah. Hingga saat ini, proses jumlah kuota masing-masing perguruan tinggi masing dalam proses.
(mpw)
Lihat Juga :