Tahapan dan Penyaluran Dana BOS 2023, Ini Aturan Terbarunya

Rabu, 11 Januari 2023 - 09:00 WIB
loading...
Tahapan dan Penyaluran...
Tahapan dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2023 memiliki sejumlah perubahan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun ini. Terdapat sejumlah perubahan pada tahapan dan penyaluran dana BOS 2023 yang berbeda dengan tahun sebelumnya.

Dana BOS adalah dana yang disediakan pemerintah yang dapat digunakan sekolah terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia di pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program Wajib Belajar.

Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Pada 2023 ini terdapat sejumlah perubahan pada tahapan dan penyaluran dana BOS. Apa saja aturan terbarunya? Dikutip dari Instagram Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, berikut ini informasinya.

Baca juga: 5 Contoh Peribahasa Menggunakan Kata Langit, Yuk Ketahui Maknanya

A. Tahapan, Persentase, dan Waktu Penyaluran Dana BOS Reguler

Semula

Penyaluran dilakukan 3 tahap:
a. Tahap I paling cepat bulan Januari sebesar 30%
b. Tahap II paling cepat bulan April sebesar 40%
c. Tahap III paling cepat bulan September sebesar 30%.

Menjadi

Penyaluran dilakukan 2 tahap:
a. Tahap I paling cepat bulan Januari paling banyak 50% dari besaran alokasi dana satu tahun
b. Tahap II paling cepat bulan Juli sebesar sisa dari besaran alokasi dana satu tahun

B. Pengajuan Penyaluran Dana BOS Reguler

Semula

Pengajuan penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu dilakukan 3 tahap:
a. Tahap I paling lambat bulan Juni
b. Tahap II paling lambat bulan Agustus
c. Tahap III paling lambat bulan November

Menjadi

Pengajuan penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu menjadi 2 tahap:
a. Tahap I paling lambat 30 Juni
b. Tahap II paling lambat 31 Oktober

C. Syarat Penyaluran Dana BOSP Reguler

Semula
Belum diatur dalam PMK

Baca juga: 5 Peribahasa Menggunakan Kata Beras, Nomor 3 Bermakna Menjaga Rahasia

Menjadi
Pengajuan penyaluran dari Kemendikbud ke Kemenkeu dilakukan 2 tahap:
a. Penyaluran Tahap II, laporan realisasi tahap I yang menunjukkan realisasi penggunaan paling sedikit 50% dari dana yang ada di satuan pendidikan
b. Penyaluran Tahap I TA berikutnya, laporan realisasi tahap II yang menunjukkan realisasi penggunaan sampai dengan Tahap II.

Ini sesuai dengan PMK No 204/PMK.07/2-22 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

D. Perhitungan Sisa Dana BOSP Reguler

Semula

Sisa dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap II tahun anggaran berikutnya

Menjadi

Sisa Dana BOS dan BOP reguler diperhitungkan pada penyaluran dana BOS/BOP Tahap I tahun anggaran berikutnya.

E. Penyaluran BOSP Kinerja

Semula
Belum diatur dalam PMK

Menjadi
BOSP Kinerja (BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan Kinerja) disalurkan paing cepat bulan April dalam satu kali tahapan.

Demikian informasi mengenai tahapan dan penyaluran dana BOS 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
Rekomendasi
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Halalbihalal Garda Satu,...
Halalbihalal Garda Satu, Nurul Ghufron Minta Doa Dilancarkan Seleksi Calon Hakim Agung
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
Bima Arya Sarankan Lucky...
Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Rayakan Hari Bumi 2025,...
Rayakan Hari Bumi 2025, Alfamart Tanam 20.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
6 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
7 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
8 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
9 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
9 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
10 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved