SPAN-PTKIN 2023 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
6. Cetak bukti pendaftaran.
C. Seleksi
Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan Kualitas Siswa (nilai rapor, prestasi lainnya); Kualitas Sekolah (Akreditasi, index daftar ulang) dan Indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T.
D. Pengumuman
Peserta dapat mengecek kelulusan pada web pengumuman-span.ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran.
Ketentuan Umum SPAN-PTKIN 2023
A. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
B.MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
C.Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Persyaratan Siswa
C. Seleksi
Melalui sistem, Panitia Nasional membuat pemeringkatan siswa berdasarkan Kualitas Siswa (nilai rapor, prestasi lainnya); Kualitas Sekolah (Akreditasi, index daftar ulang) dan Indeks kewilayahan untuk siswa yang berasal dari daerah 3T.
D. Pengumuman
Peserta dapat mengecek kelulusan pada web pengumuman-span.ptkin.ac.id dengan memasukkan nomor pendaftaran.
Ketentuan Umum SPAN-PTKIN 2023
A. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
B.MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
C.Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Persyaratan Siswa