Jokowi Langgar Janji Kampanye Jika Hapus Tunjangan Guru

Minggu, 27 September 2015 - 07:05 WIB
Jokowi Langgar Janji...
Jokowi Langgar Janji Kampanye Jika Hapus Tunjangan Guru
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah yang ingin menghapus tunjangan profesi guru (TPG) ditentang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sebab, ketika kampanye presiden sudah berjanji tidak akan menghapus tunjangan itu.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistiyo mengatakan, pada saat menjelang Pilpres 2014, Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kantor PB PGRI. Pada saat itu Jokowi berjanji bahwa TPG tidak akan dihapus, bahkan akan ditambah.

Jokowi juga meminta agar PGRI meluruskan SMS yang beredar menjelang pilpres tersebut yang menyatakan jika dirinya terpilih menjadi presiden TPG akan dihapus. Pada saat Rakorpimnas PGRI akhir Juni 2014, Jokowi kembali menyatakan di depan peserta Rakorpimnas bahwa kelak jika dia terpilih sebagai presiden tidak akan menghapus tunjangan profesi.

"Jadi jika Kemendikbud akan menghapus TPG, berarti Anies Baswedan, telah memberikan andil besar sehingga Presiden Jokowi membohongi guru," tegas Sulistiyo dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Sabtu 26 September 2015.

Adapun dasar hukum pemerintah ingin menghapus TPG karena adanya UU ASN, Sulistiyo mengatakan, ada pemahaman yang salah dari pejabat Kemendikbud. Sebab TPG dan TPD (Tunjangan Profesi Dosen) harus tetap diberikan karena hal itu merupakan amanat UU Nor 14/2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Dalam UUGD tertulis sangat jelas bahwa guru (termasuk dosen) yang telah memperoleh sertifikat pendidikan (mengikuti sertifikasi) akan memperoleh satu kali gaji pokok. Diketahui, sampai saat ini sekitar 1,6 juta guru telah memperoleh TPG. Masih sekitar 1,5 juta guru belum memperolehnya.

"Sangat jelas bahwa untuk mengatur dan mengelola guru ya dasarnya UUGD bukan ASN. Kecuali guru sebagai PNS, jika ada hal yang belum diatur dalam UGD. Perlu diingat, tidak semua guru adalah ASN. Guru di sekolah swasta, guru tetap termasuk guru honorer itu tidak termasuk ASN. Mereka punya hak memperoleh TPG tetapi belum diatur penghasilan lainnya menurut ASN," ujarnya.

Sulistiyo memberi contoh, jika ada orang mencuri kayu milik Perhutani, orang tersebut tidak dikenai pasal korupsi walau kayu itu milik pemerintah, tetapi UU Perhutani. Sama halnya juga jika orang membeli bahan bakar subsidi, pada hal dia tidak berhak memakainya, orang yang bersangkutan tidak dikenaikan pasal korupsi tetapi UU Migas.

"PGRI tentu percaya dan akan memegang janji teguh Jokowi. Jika guru dibohongi, tentu PGRI tidak tinggal diam, terlebih kalau penghasilan pegawai dan pejabat lain naik, malah guru turun, karena TPG dihapus. Jangan salahkan guru jika mereka berbondong-bondong mendatangi Istana menangih janji presiden," kata Sulistiyo mengancam.

Seperti diketahui, Kemendikbud merencanakan akan menghapus TPG. Penyebabnya, ada guru yang sudah menerima TPG tapi belum bermutu baik. TPG juga akan dihapus karena di UU ASN PNS hanya akan menerima tunjangan kinerja.

PILIHAN:
Update Tragedi Mina, 14 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Izin Presiden Tak Berlaku untuk Kasus Korupsi, Narkoba, Terorisme
(kri)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
5 jam yang lalu
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
11 jam yang lalu
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
15 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
16 jam yang lalu
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
1 hari yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
1 hari yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved