DPR Tolak Rencana Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

Senin, 28 September 2015 - 11:29 WIB
DPR Tolak Rencana Penghapusan...
DPR Tolak Rencana Penghapusan Tunjangan Profesi Guru
A A A
JAKARTA - DPR khususnya Komisi X menolak keras rencana pemerintah yang akan menghapus tunjangan profesi guru (TPG) dan akan mulai diberlakukan tahun depan.

Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya menyatakan, kebijakan tersebut kurang tepat terkait dengan kebijakan pemerintah yang akan menghapuskan tunjangan profesi guru. Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan UU Guru dan Dosen.

"Meroketnya harga harga kebutuhan pokok sudah cukup membebani biaya hidup para guru. Jadi jelas tunjangan guru tidak hanya perlu dipertahankan bahkan jika ada mekanisme baru yang bisa menambahkan penerimaan guru pun perlu dipertimbangkan oleh pemerintah," ucapnya ketika dihubungi SINDO, Minggu 27 September 2015.

Dia mengatakan, daya serap keuangan tunjangan profesi pada laporan ke Komisi DPR per 31 Agustus 2015 baru Rp2,6 triliun (45%) dari total anggaran Rp5,8 triliun. Secara sederhana, seharusnya dalam jangka waktu 8 bulan adalah 67%.

Jadi daya serapnya 22% masih di bawah hitungan normal. Menurutnya, jika dihitung angkanya sebesar Rp1,2 triliun belum tersalurkan. "Hal ini menunjukkan sistem penyaluran tunjangan profesi belum tertata secara baik. Untuk itu perlu diperbaiki sistemnya," jelasnya.

Selain itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat tersebut mengungkapkan dari data jumlah guru 3 juta orang, baru 1,5 juta orang atau 52,41% yang tersertifikasi. Dalam rencana strategis Kemendikbud target guru yang tersertifikasi sebanyak 56%.

Riefky menambahkan, UU Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa dalam jangka waktu paling lama 10 tahun sejak berlakunya UU Guru dan Dosen, guru yang belum memiliki sertifikasi pendidik wajib memenuhi sertifikat pendidik.

"Bila dalam renstra hanya mentargetkan 56% guru bersertifikat pendidik di akhir tahun 2015, maka pemerintah belum serius menjalankan amanat UU Guru dan Dosen," ungkapnya.

PILIHAN:

Diperiksa Bareskrim, Komisioner KY Klarifikasi 4 Permintaan

Beralasan Sakit, Akil Batal Jadi Saksi Bupati Morotai
(kri)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
OSN Kabupaten Kota 2026...
OSN Kabupaten Kota 2026 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Tata Tertib dan Sanksi yang Berlaku
15 menit yang lalu
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
2 jam yang lalu
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
16 jam yang lalu
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
1 hari yang lalu
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
1 hari yang lalu
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
1 hari yang lalu
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved