Tolak Dipindahkan ke Pedesaan, Tunjangan Profesi Guru Ditunda

Rabu, 22 November 2017 - 11:35 WIB
Tolak Dipindahkan ke...
Tolak Dipindahkan ke Pedesaan, Tunjangan Profesi Guru Ditunda
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan sanksi tegas berupa penundaan tunjangan profesi kepada para guru yang menolak program redistribusi. Proses redistribusi merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru-guru di kawasan pedesaan dan daerah tertinggal.

Berdasarkan data Kemendikbud, saat ini terjadi kekurangan 988.133 guru. Kekurangan tersebut antarai lain guru TK 5.522, SD 460.542, SMP 301.149, SMA 110.227, SMK 100.071, dan SLB 10.572. Kekurangan terjadi karena pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan lain-lain.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan kekurangan guru tersebut merupakan angka kasar sebelum dilakukan redistribusi. Dia mengatakan kebijakan sanksi bagi penolakan redistribusi akan disosialisasikan kepada kepala dinas di daerah. "Semester depan kalau tidak mau diredistribusikan akan pending pembayaran tunjangannya. Ngapain numpuk di satu tempat kita bayarin," katanya, Selasa (22/11/2017).

Hamid mengakui bahwa penumpukan terjadi di wilayah perkotaan, sedangkan di kawasan pedesaan dan daerah terluar kekurangan guru. Saat ini pihaknya masih menunggu daerah untuk bergerak melakukan redistribusi. "Jadi nanti jika di satu sekolah kebutuhan guru IPA dua orang ternyata ada empat, kita dorong dinas redistribusi yang dua. Kalau tidak dilakukan, ya tidak dibayar. Jadi harus dilakukan. Nanti ada surat edaran atau peraturan menteri ataupun dalam bentuk surat keputusan," jelasnya.

Dia mengatakan imbauan untuk melakukan distribusi sudah terus dilakukan, tapi tidak banyak daerah yang merespons. Hal ini menurutnya karena banyak kepala dinas yang tidak berani melakukan karena berbagai alasan. "Sebenarnya sudah ada yang lakukan redistribusi, tapi tidak banyak. Macam-macam alasannya," ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Arizal bahwa nyaris semua daerah tidak melakukan redistribusi sebagaimana yang diimbau oleh pusat. Menurutnya, salah satu faktor yang membuat daerah enggan melakukan ini adalah faktor politik dari kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian.
(amm)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru
Berapa Nominal Tunjangan...
Berapa Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan Honorer? Cair 21 Maret 2025
Berita Terkini
Profil Pendidikan Sudaryono,...
Profil Pendidikan Sudaryono, Anak Petani yang Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN
1 jam yang lalu
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Raih Runner Up 2 Putri Budaya Banten 2026
1 hari yang lalu
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
1 hari yang lalu
Hari Anak Nasional 2026,...
Hari Anak Nasional 2026, Puspadaya Perkuat Sekolah Ramah Anak di Jakarta
1 hari yang lalu
Siswi Indonesia Raih...
Siswi Indonesia Raih The Best Delegate di AYIMUN BSD Chapter 2026, Kantongi Beasiswa ke AWMUN Bali
1 hari yang lalu
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
1 hari yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved