Menristekdikti Minta Uang Kuliah Harus Sesuai Kemampuan Mahasiswa

Minggu, 28 Juli 2019 - 20:18 WIB
Menristekdikti Minta...
Menristekdikti Minta Uang Kuliah Harus Sesuai Kemampuan Mahasiswa
A A A
JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menyatakan uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus disesuaikan dengan tingkat kemampuan mahasiswa. Pemerintah melalui Peraturan Menristekdikti No 39/2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.

Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, tidak dikenakan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT. Menristekdikti, Mohammad Nasir menjelaskan, pimpinan PTN dapat memberikan keringanan dan menetapkan ulang besaran UKT mahasiswa.

Keputusan itu diambil ketika terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi atau saat mahasiswa mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga dapat memberatkan pembayaran UKT tiap semesternya. “UKT itu ada levelnya, biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Ini adalah bentuk keringanan yang diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” kata Nasir pada konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti.

Selanjutnya, PTN tidak menanggung biaya yang terdiri atas biaya yang bersifat pribadi, biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), biaya tempat tinggal mahasiswa baik di asrama maupun di luar asrama, juga kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri

Untuk memperkuat Permenristekdikti No 39/2017, Pemerintah melalui Surat Edaran Menristekdikti No. B/416/M/PR.03.04/2019 mengatur pungutan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT maksimum sebesar 30% dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana bagi mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional, mahasiswa yang melalui jalur kerja sama, dan mahasiswa yang masuk kuliah melalui seleksi jalur mandiri. Tentunya besaran pungutan ini tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

Nasir menegaskan, meski lewat jalur mandiri namun bagi anak tidak mampu tidak boleh ditarik uang pangkal dan diberikan tingkat UKT yang paling rendah. Dia bahkan berharap bagi mereka diberikan beasiswa Bidikmisi. "Jadi harus ada verifikasi terlebih dulu. Namun bagi orang mampu silakan bayar sesuai kemampuan," jelasnya.

Sementara itu, Sea Indonesia salah satu perusahaan internet Asia Tenggara berkolaborasi bersama 5 universitas UI, ITS, BINUS, ITB dan UGM kembali menawarkan program Beasiswa Penuh Sarjana Sea 2019.

"Kita meng-cover beasiswa, biaya hidup hingga laptop. Tahun ini ada tambahan program. Tahun lalu hanya untuk mahasiswa setelah semester satu dan tahun ini ada beasiswa untuk mahasiswa semester tujuh. Tahun lalu sambutannya sangat positif ada hampir seribu aplikasi yang masuk," ujar Presiden Komisaris Sea Group Pandu Patria Sjahrir saat penandatanganan kerja sama beasiswa bersama perwakilan 5 universitas di Jakarta.

Sementara Sekretaris Bidang Kesejahteraan dan Kemahasiswaan ITB Very Susanto mengatakan, beasiswa yang diberikan SEA ini memang sangat kompetitif karena mewajibkan mahasiswa penerimanya memiliki IPK 3,5 hingga lulus. Dia melanjutkan, beasiswa yang diberikan ini memang terbilang unik karena dia membiayai mahasiswa dari tingkat 1 sampai 4 yang terbilang langka dilakukan oleh perusahaan lain. Selain itu juga diberikan fasilitas laptop dan kedepan akan ada pendampingan dan juga pelatihan- pelatihan softskill.

"Beasiswa sebagai bentuk support pihak industri terhadap pendidikan. Kebetulan penerima beasiswa ini di kami mayoritas dibidang STEM," katanya usai acara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1972 seconds (0.1#10.140)