UN Akan Dihapus, DPR Pantau Transisi Perubahan Format Ujian

Rabu, 11 Desember 2019 - 17:37 WIB
UN Akan Dihapus, DPR Pantau Transisi Perubahan Format Ujian
UN Akan Dihapus, DPR Pantau Transisi Perubahan Format Ujian
A A A
JAKARTA - Komisi X DPR menyambut positif perubahan format Ujian Nasional (UN) yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem, yakni Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan diterapkan pada 2021 mendatang.

Komisi X DPR sebagai mitra kerja Mendikbud akan memantau masa transisi perpindahan sistem UN yang sekarang menuju UN format baru selama satu tahun ke depan.

“Sudah disepakati bersama dengan kita, N itu dianggap sebagai salah satu bentuk yang membuat stres siswa maupun juga bagi guru dan bagi sekolah. Kenapa? Karena ada penyeragaman, penyamarataan untuk seluruh wilayah. Kita tahu demografi Indonesia ada dari daerah tertinggal, terluar, ada daerah berkembang. Ini tentu tidak bisa disamakan,” tutur Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Effendi di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dede melanjutkan, saat ini banyak sekolah di daerah yang memaksa agar angka kelulusan UN di maksimal agar mendapat predikat baik. Padahal yang terjadi di lapangan, anak-anak itu hanya mempelajari soal-soal dan jawabannya saja sehingga muncul industri pembimbingan belajar, bahkan sampai ada joki UN.

“Nah, ketika kemarin ada PISA (angka literasi, sains dan matematika) tes, ternyata hasil kita jauh dari yang diharapkan. Artinya apa, artinya enggak efektif dong hasil UN itu,” ujar Dede. (Baca Juga: Kemendikbud Hapus UN Mulai 2021, Diganti dengan Sistem Asesmen)

Menurut dia, Menteri Nadiem sudah berkoordinasi dengan Komisi X DPR mengenai penggantian sistem UN. Awalnya, UN akan dicabut pada 2020. Namun banyak orang sudah terlanjut berinvetasi dengan mengikuti bimbingan belajar (bimbel) dan sebagainya akhirnya diberikan waktu sampai 2021.

“Kita meyakini dari sisi positifnya saja bahwa memang dibutuhkan pengganti yang lebih tepat. UN sebagai sebuah potret atau survei itu tidak perlu menjadi endingnya, jadi bukan sebuah angka kelulusan terusan untuk diterima di pendidikan berikutnya," tuturnya.

Dia menegaskan DPR berharap dalam satu tahun ke depan akan bisa lebih dioptimalkan kembali, metode apa yang akan digunakan berikut sosialisasinya.

“Transisi ini pastinya akan kita pantau dalam satu tahun ke depan. Proses menuju berhentinya UN sampai digantinya UN itu seperti apa,” katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.3081 seconds (0.1#10.140)