Realisasi Investasi di Indonesia Masih Terhambat 4 Hal Ini

Jum'at, 28 Februari 2020 - 12:17 WIB
Realisasi Investasi di Indonesia Masih Terhambat 4 Hal Ini
Realisasi Investasi di Indonesia Masih Terhambat 4 Hal Ini
A A A
SUKABUMI - Realisasi investasi di Indonesia masih terkendala berbagai hal. Direktur Eksekutif PPM Manajemen Bramantyo Djohanputro mengatakan, setidaknya ada empat hambatan yang menyebabkan realisasi investasi tidak berjalan mulus.

Pertama, infrastruktur di beberapa daerah yang masih belum memadai. Meski saat ini pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur, kebutuhan infrastruktur di Indonesia masih sangat besar.

"Saya rasa belum cukup karena infrastruktur sangat bergantung pada keunggulan produk di daerah. Kemudian kebutuhan energi seperti listrik dan gas juga menjadi persoalan besar," ujarnya usai acara Local Leader Forum yang digelar SINDO Media yang bertajuk Hambatan dan Tantangan Reformasi Birokrasi dalam Mendorong Investasi 2020 diselenggaraan Lido Lake Resort, Jalan Raya Bogor, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020).
Realisasi Investasi di Indonesia Masih Terhambat 4 Hal Ini

Bramantyo melanjutkan, hambatan kedua berasal dari kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Produktivitas SDM Indonesia masih kalah dibandingkan SDM Vietnam dan China. Untuk itu, pemerintah perlu segera membangun SDM yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global.

"Kalau kita tidak meningkatkan produktivitas maka akan susah untuk meningkatkan investasi," jelasnya.

Terkait SDM unggul, PPM juga mendukung peningkatan kualitas individu dan organisasi yang berdampak pada peningkatan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. "Itu kami masukkan ke kurikulum. Kami konsisten dalam membantu berbagai organisasi guna menjadikan sumber daya manusianya sebagai sumber keunggulan kompetitif," imbuhnya.

Hambatan ketiga adalah kepastian hukum. Menurut Bramantyo, kepastian hukum menjadi penting bagi para investor. Selain itu, korupsi yang masih terjadi di daerah juga membuat unsur ketidakpastian menjadi besar. "Kita tidak bisa memungkiri operasi tangkap tangan masih terus berjalan. Artinya, penyimpanan dalam bahasa orang akademik 'uang pelicin' sampai sekarang belum bisa dihilangkan dengan baik," tuturnya.

Bramantyo menuturkan, hambatan yang terakhir berasal dari struktur industri di dalam negeri sendiri yang masih mengandalkan beberapa komoditas yang tidak dapat diperbarui. Sementara sumber daya alam yang bisa diperbaharui kurang dimaksimalkan.

Di sisi lain, Dia mengapresiasi langkah pemerintah dengan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law untuk menyederhanakan perizinan regulasi yang selama ini tumpang tindih. Namun dia mengakui implementasi RUU omnibus law pasti akan ada yang dikorbankan.

"Diperlukan diskusi interaktif antara pemerintah, DPR, dan masyarakat sehingga menghasilkan omnibus law yang optimum, tidak yang terbaik tetapi optimum. Artinya bisa diterima masyarakat dan investor mau menanamkan modalnya di situ," tandasnya. (oktiani endarwati)
(alf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5040 seconds (0.1#10.140)