Konsep Kampus Merdeka Diyakini Bisa Dongkrak Jumlah Penelitian
A
A
A
JAKARTA - Konsep Kampus Merdeka yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan meningkatkan jumlah penelitian di Indonesia. Pasalnya, konsep ini memberikan hak belajar untuk mahasiswa mengambil penelitian di luar program studi (prodi) yang digelutinya.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pilihan melakukan penelitian di Kampus Merdeka tentunya akan berdampak pada jumlah penelitian di Indonesia. Sebab, kemerdekaan yang diberikan pemerintah ini maka mahasiswa akan berminat untuk meneliti. "Anak-anak yang mempunyai passion menjadi peneliti bisa mulai meneliti beneran sejak masih S1 (Sarjana Strata 1),” katanya ketika dihubungi Koran SINDO.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim meluncurkan episode kedua dari kebijakan Merdeka Belajar yakni Kampus Merdeka yang memiliki empat kebijakan utama yaitu terkait Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Badan Hukum dan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.
Melalui kebijakan Hak Belajar tiga Semester di Luar Prodi mahasiswa memiliki kemerdekaan (boleh diambil atau tidak) untuk mengambil berbagai jenis kegiatan di luar program studinya. Jenis kegiatan yang dapat diambil antara lain magang, proyek atau pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini menuturkan, mahasiswa bisa melakukan penelitian di pusat-pusat riset dan teknologi yang dimiliki oleh kampusnya. Namun mereka juga bisa melakukan penelitian di lembaga penelitian di luar kampus seperti Lembaga Eijkman, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Center maupun di pusat-pusat studi di perguruan tinggi.
Dia menerangkan, dalam melakukan penelitian itu mahasiswa akan mendapatkan bimbingan langsung oleh para peneliti senior. Dengan adanya sinergi ini, ungkapnya, kompetensi mahasiswa sebagai peneliti akan semakin terasah. Nizam mengatakan, melalui kebijakan Kampus Merdeka Kemendikbud ingin membangun ekosistem yang tepat untuk berkembangkan dunia pendidikan tinggi agar semakin maju. "Dan juga relevan untuk menyiapkan SDM unggul dan mengangkat daya saing bangsa," jelasnya.
Staf Ahli bidang Relevansi dan Produktivitas Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Ismunandar mengatakan, dengan Kampus jumlah peneliti maupun penelitiannya bisa naik. "Kita tentu sambut baik karena jumlah peneliti masih rendah. Bagaimana kita tingkatkan salah satunya dengan membuat mahasiswa itu intensif melakukan penelitian," katanya seusai menjadi pembicara kunci pada Seminar Sekolah Akademi Kepolisian di Semarang.
Mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) RI di Washington DC ini mengaku, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sudah berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN mengenai kesempatan mahasiswa bisa melakukan penelitian ini. Sehingga ke depan mahasiswa pun bisa bekerjasama melakukan penelitian di lembaga-lembaga penelitian di bawah Kemenristek/BRIN. Ismunandar berharap, penelitian yang diambil bisa sejalan tema yang terkait dengan kepentingan inovasi yang diperlukan bagi bangsa. (Neneng Zubaidah)
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, pilihan melakukan penelitian di Kampus Merdeka tentunya akan berdampak pada jumlah penelitian di Indonesia. Sebab, kemerdekaan yang diberikan pemerintah ini maka mahasiswa akan berminat untuk meneliti. "Anak-anak yang mempunyai passion menjadi peneliti bisa mulai meneliti beneran sejak masih S1 (Sarjana Strata 1),” katanya ketika dihubungi Koran SINDO.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim meluncurkan episode kedua dari kebijakan Merdeka Belajar yakni Kampus Merdeka yang memiliki empat kebijakan utama yaitu terkait Pembukaan Program Studi Baru, Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Badan Hukum dan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi.
Melalui kebijakan Hak Belajar tiga Semester di Luar Prodi mahasiswa memiliki kemerdekaan (boleh diambil atau tidak) untuk mengambil berbagai jenis kegiatan di luar program studinya. Jenis kegiatan yang dapat diambil antara lain magang, proyek atau pengabdian di desa, mengajar di sekolah, pertukaran belajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen atau proyek kemanusiaan.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini menuturkan, mahasiswa bisa melakukan penelitian di pusat-pusat riset dan teknologi yang dimiliki oleh kampusnya. Namun mereka juga bisa melakukan penelitian di lembaga penelitian di luar kampus seperti Lembaga Eijkman, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Center maupun di pusat-pusat studi di perguruan tinggi.
Dia menerangkan, dalam melakukan penelitian itu mahasiswa akan mendapatkan bimbingan langsung oleh para peneliti senior. Dengan adanya sinergi ini, ungkapnya, kompetensi mahasiswa sebagai peneliti akan semakin terasah. Nizam mengatakan, melalui kebijakan Kampus Merdeka Kemendikbud ingin membangun ekosistem yang tepat untuk berkembangkan dunia pendidikan tinggi agar semakin maju. "Dan juga relevan untuk menyiapkan SDM unggul dan mengangkat daya saing bangsa," jelasnya.
Staf Ahli bidang Relevansi dan Produktivitas Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) Ismunandar mengatakan, dengan Kampus jumlah peneliti maupun penelitiannya bisa naik. "Kita tentu sambut baik karena jumlah peneliti masih rendah. Bagaimana kita tingkatkan salah satunya dengan membuat mahasiswa itu intensif melakukan penelitian," katanya seusai menjadi pembicara kunci pada Seminar Sekolah Akademi Kepolisian di Semarang.
Mantan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) RI di Washington DC ini mengaku, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim sudah berkoordinasi dengan Kemenristek/BRIN mengenai kesempatan mahasiswa bisa melakukan penelitian ini. Sehingga ke depan mahasiswa pun bisa bekerjasama melakukan penelitian di lembaga-lembaga penelitian di bawah Kemenristek/BRIN. Ismunandar berharap, penelitian yang diambil bisa sejalan tema yang terkait dengan kepentingan inovasi yang diperlukan bagi bangsa. (Neneng Zubaidah)
(ysw)