KPK Dilibatkan dalam Seleksi Calon Rektor UI

Senin, 10 November 2014 - 20:33 WIB
KPK Dilibatkan dalam Seleksi Calon Rektor UI
KPK Dilibatkan dalam Seleksi Calon Rektor UI
A A A
DEPOK - Universitas Indonesia (UI) mencari rektor definitif. Pada 18 November 2014, UI akan memiliki rektor baru setelah bertahun-tahun dilanda kisruh internal serta menanti adanya statuta atau aturan pengelolaan universitas.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, dalam menyeleksi tujuh calon rektor menjadi tiga calon rektor, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meminta data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pihaknya juga mengecek dalam hal pembayaran pajak sesuai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dari tujuh menjadi tiga kami libatkan KPK dan seluruhnya hasilnya bagus soal LHKPN dan pajaknya," tegas mantan pemimpin KPK di Era Ketua KPK Taufiqurahman Ruki ini, di Depok, Senin (10/11/2014).

Dia menambahkan, proses seleksi dilakukan MWA dengan berbagai alat (tools) terpadu tracking dua arah terpadu bersama Mabes Polri dan KPK serta pakar pendidikan independen. Polri, lanjutnya, dilibatkan untuk menyocokan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik.

"Polisi meneliti rumah calon bagaimana kesehariannya, pergaulan sosial di rumah dengan integritas yang bagus," jelasnya.

Secara umum, kata Erry, terdapat syarat umum rektor terjaring dan tersaring. Diantaranya memiliki integritas, kredibilitas, mampu mengedepankan toleransi dan keberagaman.

"Wawasan luas dengan kemampuan manajerial, punya jaringan internasional yang luas, serta ada kekuatan pribadi interpersonal. Tujuh kriteria ini jadi dasar dan menjadi perdebatan cukup sengit, maka tiga yang terpilih adalah nilai yang tertinggi," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0529 seconds (0.1#10.140)