Penghentian Kurikulum 2013 Munculkan Dikotomi Pendidikan
A
A
A
SEMARANG - Penghentian pemberlakuan kurikulum 2013 oleh Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah, terus menuai kontroversi.
Padahal sekolah-sekolah sudah menjalankannya di bawah tiga semester dan masih memberlakukan pada sekolah yang sudah menjalankannya selama tiga semester ke atas.
Sebagian menyambut gembira diberhentikannya kurikulum tersebut dan kembali pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sebagian menyayangkan diberhentikannya kurikulum 2013 pada sekolah tertentu, karena dipandang akan menciptakan dikotomi pendidikan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes) Indra Kurniawan menilai, pemberhentian kurikulum 2013 pada sekolah tertentu, hanya akan memunculkan penerapan kurikulum ganda.
Sebab, sebagian sekolah yang sudah terlanjur memakai kurikulum tersebut selama tiga semester ke atas tetap diminta melanjutkan dengan catatan sebagai model percontohan.
"Kondisi seperti ini jelas melanggar prinsip pemerataan dalam hal pendidikan. Di mana setiap warga negara kehilangan haknya umtuk memperoleh pendidikan yang sama," ujarnya di Semarang, Minggu (7/12/2014).
Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya perbedaan pemakaian kurikulum akan berimbas pada input yang diberikan yang diberikan juga berbeda.
"Dengan begitu, kualitas anak didik di setiap sekolah juga akan semakin berbeda. Selama ini, yang sudah memakai kurikulum baru adalah sekolah-sekolah yang ada di pusat kota/kabupaten," tuturnya.
"Sedangkan sekolah di daerah pinggiran belum lama menerapkannya dan sekarang diminta kembali ke kurikulum lama," kata mahasiswa S2 Prodi Bimbingan Konseling ini.
Padahal sekolah-sekolah sudah menjalankannya di bawah tiga semester dan masih memberlakukan pada sekolah yang sudah menjalankannya selama tiga semester ke atas.
Sebagian menyambut gembira diberhentikannya kurikulum tersebut dan kembali pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Sebagian menyayangkan diberhentikannya kurikulum 2013 pada sekolah tertentu, karena dipandang akan menciptakan dikotomi pendidikan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasca Sarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes) Indra Kurniawan menilai, pemberhentian kurikulum 2013 pada sekolah tertentu, hanya akan memunculkan penerapan kurikulum ganda.
Sebab, sebagian sekolah yang sudah terlanjur memakai kurikulum tersebut selama tiga semester ke atas tetap diminta melanjutkan dengan catatan sebagai model percontohan.
"Kondisi seperti ini jelas melanggar prinsip pemerataan dalam hal pendidikan. Di mana setiap warga negara kehilangan haknya umtuk memperoleh pendidikan yang sama," ujarnya di Semarang, Minggu (7/12/2014).
Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya perbedaan pemakaian kurikulum akan berimbas pada input yang diberikan yang diberikan juga berbeda.
"Dengan begitu, kualitas anak didik di setiap sekolah juga akan semakin berbeda. Selama ini, yang sudah memakai kurikulum baru adalah sekolah-sekolah yang ada di pusat kota/kabupaten," tuturnya.
"Sedangkan sekolah di daerah pinggiran belum lama menerapkannya dan sekarang diminta kembali ke kurikulum lama," kata mahasiswa S2 Prodi Bimbingan Konseling ini.
(maf)