Kementerian Pendidikan Hentikan Kurikulum 2013

Jum'at, 05 Desember 2014 - 22:05 WIB
Kementerian Pendidikan...
Kementerian Pendidikan Hentikan Kurikulum 2013
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kemendikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dalam rilis yang dikeluarkan Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (5/12/2014).

Namun penghentian ini tidak berarti menghapus kurikulum yang ditetapkan oleh menteri sebelumnya, Muhammad Nuh. Kurikulum 2013 akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 lalu telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir,” kata mantan Rektor Universitas Paramadina ini.

Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas dilakukan di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota. Sekolah tersebut terdiri atas 2.598 sekolah dasar, 1.437 sekolah menengah pertama, 1.165 sekolah menengah atas, dan 1.021 sekolah menengah kejuruan.

Sementara sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

Ribuan sekolah ini, kata Anies, akan menjadi tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013. Sekolah percontohan ini kemudian akan dievaluasi, kemudian Kurikulum 2013 akan diterapkan secara bertahap. Tahapan penerapannya bukan berbasis kepada guru, tetapi kepada sekolah.

“Laporannya (basisnya) adalah jumlah sekolah yang menjalankan dan bukan jumlah guru yang melakukan pelatihan,” katanya.

Dijelaskan Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia. Tujuannya untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

“Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.
(hyk)
Berita Terkait
Implementasi Kurikulum...
Implementasi Kurikulum Merdeka Dinilai akan Tingkatkan Skor PISA Indonesia
Dukung Kurikulum Merdeka,...
Dukung Kurikulum Merdeka, Sekolah dan Sektor Swasta Jalin Kolaborasi
Kemendikbudristek Tegaskan...
Kemendikbudristek Tegaskan Implementasi Kurikulum Merdeka tetap Berjalan Sesuai Rencana
Luruskan Miskonsepsi...
Luruskan Miskonsepsi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Jelaskan Lima Poin Penting
Tata Cara Pendaftaran...
Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024
Guru, Ini 4 Cara Mudah...
Guru, Ini 4 Cara Mudah Pelajari Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar
Berita Terkini
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
41 menit yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
3 jam yang lalu
Mendikti Saintek akan...
Mendikti Saintek akan Luncurkan Program Ini di Hardiknas 2025, Kampus Siap-siap!
4 jam yang lalu
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC University Resmikan Kerja Sama Edukasi, Sinergi Kembangkan Pasar Modal
6 jam yang lalu
Nekad atau Nekat, Mana...
Nekad atau Nekat, Mana Penulisan yang Benar?
8 jam yang lalu
LPDP Buka Beasiswa S2...
LPDP Buka Beasiswa S2 Double Degree ke Jepang, Cocok untuk yang Suka IT
9 jam yang lalu
Infografis
NATO Eropa Takut Trump...
NATO Eropa Takut Trump akan Hentikan Dukungan Senjata AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved