Kemendikbud Terus Evaluasi Kurikulum 2013

Kamis, 11 Desember 2014 - 17:04 WIB
Kemendikbud Terus Evaluasi Kurikulum 2013
Kemendikbud Terus Evaluasi Kurikulum 2013
A A A
JAKARTA - Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan Kurikulum 2013 terus menuai pro dan kontra. Hingga akhirnya Kemendikbud memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 pada sekolah yang baru menerapkannya satu semester.

"Keputusan Mendikbud sudah jelas, boleh maju yang sudah tiga semester, tiga semester jumlahnya 6.221 yang tercatat. Yang satu semester kembali," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Hamid mengatakan, Kemendikbud akan segera menangani dan mengevaluasi kasus perkasus kesulitan yang dialami sekolah dalam menerapkan Kurikulum 2013 ini.

"Dimulai dari aspek manajemen sekolahnya, apakah kepala sekolahnya memang mampu mengelola Kurikulum 2013 sampai terahir, guru-gurunya sudah terlatih semua atau tidak, fasilitas belajar yang mendukung, anggaran dan masalah kesiapan kegiatan pembelajarannya, ini aspek guru. Belajar melakukan penilaian yang selama ini dikeluhkan," tuturnya.

Selain itu, Kemendikbud juga akan mengevaluasi terkait kesiapan buku pelajaran yang selama ini dikeluhkan guru karena dinilai tidak siap.

"Ini juga harus ada dukungan dari orangtua, karena banyak orangtua yang mengeluh juga. Tetapi tolong ini di luar yang diputuskan Pak Menteri (Anies Baswedan) dan akan ditangani case by case," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan selama Satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015. Sekolah itu nantinya diminta untuk menggunakan Kurikulum 2006.

Sementara untuk sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama tiga semster yaitu tahun pelajaran 2013/2014 diharapkan untuk melanjutkannya. Sekaligus nantinya sekola yang berjumlah 6.221 itu akan dijadikan sekolah percontohan penerapan Kurikulum 2013.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0919 seconds (0.1#10.140)