Menteri Agama Tetapkan JM Muslimin Jadi Profesor Politik Hukum Islam UIN Jakarta
Jum'at, 27 Januari 2023 - 13:39 WIB
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholis Qoumas menetapkan pengajar Sekolah Pascasarjana (SPs) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Jakarta, J.M. Muslimin Ph.D, sebagai Guru Besar bidang Ilmu Politik Hukum Islam.
Penetapan ini dituangkan dalam SK Menag Nomor 038240/B.II/3/20222 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 September 2022.
“Terhitung mulai tanggal 1 September 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 1066,900 kum,” sebut Menag dalam SK penetapan seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Jumat (27/1/2023).
Atas jabatan akademik yang diembannya, sebut SK Menag terkait, yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan dosen berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.
“Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” tambah SK lagi.
Dihubungi terpisah, JM. Muslimin yang juga pengajar untuk bidang ilmu Sosiologi Hukum Islam ini mengaku sangat bersyukur atas anugerah pencapaian pangkat tertinggi dalam bidang akademik tersebut.
Ia menilai karirnya dalam dunia akademik selalu diberikan kelancaran oleh Yang Maha Kuasa.
Penetapan ini dituangkan dalam SK Menag Nomor 038240/B.II/3/20222 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 1 September 2022.
“Terhitung mulai tanggal 1 September 2022 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang Ilmu Politik Hukum Islam dengan angka kredit sebesar 1066,900 kum,” sebut Menag dalam SK penetapan seperti dilansir dari laman resmi UIN Jakarta , Jumat (27/1/2023).
Atas jabatan akademik yang diembannya, sebut SK Menag terkait, yang bersangkutan diberikan tunjangan jabatan dosen berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen.
“Apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan dan perhitungan kembali sebagaimana mestinya,” tambah SK lagi.
Dihubungi terpisah, JM. Muslimin yang juga pengajar untuk bidang ilmu Sosiologi Hukum Islam ini mengaku sangat bersyukur atas anugerah pencapaian pangkat tertinggi dalam bidang akademik tersebut.
Ia menilai karirnya dalam dunia akademik selalu diberikan kelancaran oleh Yang Maha Kuasa.
tulis komentar anda