Apa Perbedaan Politeknik dan Sekolah Tinggi? Calon Mahasiswa Perlu Tahu Ini
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:07 WIB
Gelar yang didapat jika menempuh pendidikan di politeknik adalah Ahli Madya (A.Md) yang setara dengan D3 atau Sarjana Terapan (S.Tr) yang setara dengan D4.
Jalur masuk pendidikan D3 yaitu melalui SNMPN/SBMPN (Seleksi Nasional Bersama Masuk Politeknik Negeri atau Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri).
Sedangkan jalur masuk pendidikan D4 sama dengan masuk universitas, yakni melalui SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), yang berubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada 2023 ini.
2. Sekolah Tinggi
Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Sekolah tinggi hanya terdiri dari satu fakultas dan jurusan yang dimiliki bisa beragam, berkaitan dengan fakultas yang ada. Contohnya, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi, maka jurusan yang ada di perguruan tinggi tersebut adalah jurusan yang terkait dengan ilmu komunikasi.
Gelar yang didapat setelah mengenyam pendidikan di sekolah tinggi adalah Ahli Madya (A.Md), Sarjana Terapan (S.Tr), Sarjana, Magister, dan juga Profesor.
Jalur masuk pendidikan D3 yaitu melalui SNMPN/SBMPN (Seleksi Nasional Bersama Masuk Politeknik Negeri atau Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri).
Sedangkan jalur masuk pendidikan D4 sama dengan masuk universitas, yakni melalui SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri), yang berubah menjadi SNBP (Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) pada 2023 ini.
2. Sekolah Tinggi
Sekolah Tinggi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi tertentu dan jika memenuhi syarat, sekolah tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Sekolah tinggi hanya terdiri dari satu fakultas dan jurusan yang dimiliki bisa beragam, berkaitan dengan fakultas yang ada. Contohnya, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi, maka jurusan yang ada di perguruan tinggi tersebut adalah jurusan yang terkait dengan ilmu komunikasi.
Gelar yang didapat setelah mengenyam pendidikan di sekolah tinggi adalah Ahli Madya (A.Md), Sarjana Terapan (S.Tr), Sarjana, Magister, dan juga Profesor.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda